UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGENEWS.com-Presiden Joko Widodo meminta agar para kepala daerah berhati-hati dan mewaspadai kenaikan kasus COVID-19 sekecil apapun di daerahnya.
Pasalnya, sejumlah daerah sempat mengalami kenaikan kasus meskipun sedikit.
Beberapa daerah tersebut di antaranya Maluku Utara tiga minggu yang lalu, di Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara dua minggu yang lalu, dan di Gorontalo, Kalimantan Barat, serta Sulawesi Tenggara di minggu kemarin.
"Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil," kata Jokowi di kutip dari laman Kemendagri, Selasa 26 Oktober 2021.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta Gubernur, Pangdam, Kapolda mengingatkan kepada jajaran di bawahnya agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracing dan testing, dan juga tes betul-betul kontak eratnya.
"Kemudian juga ada 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang kasus positifnya naik. Meskipun, sekali lagi, meskipun sedikit tetapi tetap ini harus diwaspadai. Ada 105 kabupaten dan kota," imbuhnya saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.
Jokowi pun mengingatkan agar semua pihak memaksimalkan penggunaan platform aplikasi PeduliLindungi, utamanya di mal, di tempat-tempat wisata dan di pasar-pasar.
Pasalnya, dia melihat masih ada tempat-tempat tersebut yang belum ada QR code PeduliLindungi tetapi tetap dibuka.
Di samping itu, Jokowi mengingatkan seluruh kepala daerah untuk terus mempercepat vaksinasi untuk melindungi rakyat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hingga hari ini, vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah mencapai 182 juta dosis, yaitu 54 persen dosis pertama dan 32 persen dosis kedua.
"Perlu saya ingatkan untuk daerah-daerah yang vaksinasinya masih rendah, masih di bawah 50 (persen) agar dikejar untuk bisa mencapai di atas 50 (persen) di bulan November, dan bisa mencapai di atas 70 (persen) di akhir Desember, akhir tahun, karena ini penting sekali dalam kita menjaga, melindungi rakyat kita dari terpaparnya COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi,” jelas Presiden seperti dilansir dari detikcom.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPlaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP
Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews