Connect With Us

Dilaporkan Warga Tangerang Kasus Dugaan Penipuan, Lurah Duri Kepa Jakbar Dinonaktifkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Oktober 2021 | 19:27

Ilustrasi penipuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Jakarta Barat menonaktifkan jabatan Lurah Duri Kepa dan bendaharanya usai dilaporkan warga Tangerang atas dugaan kasus penipuan uang ratusan juta.

Kini sang lurah, Marhali, dan bendahara Devi Ambarsari tengah dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat Pemkot Jakbar.

"Iya sudah dipanggil sama atasan langsungnya dan terinformasi sudah keluar surat pembebasan sementara dalam jabatan ASN. Dalam rangka pemeriksaan dan sambil menunggu keputusan ketetapan hukuman disiplin," ucap Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko seperti dilansir dari Merdeka, Jumat 29 Oktober 2021.

Yani enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang saat ini melibatkan lurah dan bendahara tersebut.

Secara normatif, terbukti tidaknya kasus pinjam uang tersebut keduanya tetap akan dilakukan pembinaan.

"Nanti kita lakukan pembinaan di bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat," ucapnya.

Seperti diketahui, Warga Cibodas, Kota Tangerang, bernama Sandra Komala Dewi, 32, melaporkan dua pejabat Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin 25 Oktober 2021.

Alasan keduanya meminjam uang kepada korban yakni untuk membayar honor RT/RW di kelurahan tersebut. Total uang yang dipinjamkan sekitar 264,5 juta, sejak Mei hingga Juni 2021.

Sandra yang berprofesi sebagai kontraktor ini mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan bendahara kelurahan.

Dia bersedia meminjamkan uangnya karena dijanjikan pengadaan barang di Kelurahan Duri Kepa dengan fee 10 persen.

Namun ketika janji itu ditagih, keduanya ternyata tidak menepatinya, hingga Sandra memutuskan melaporkan kasus tersebut.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill