Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Jakarta Barat menonaktifkan jabatan Lurah Duri Kepa dan bendaharanya usai dilaporkan warga Tangerang atas dugaan kasus penipuan uang ratusan juta.
Kini sang lurah, Marhali, dan bendahara Devi Ambarsari tengah dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat Pemkot Jakbar.
"Iya sudah dipanggil sama atasan langsungnya dan terinformasi sudah keluar surat pembebasan sementara dalam jabatan ASN. Dalam rangka pemeriksaan dan sambil menunggu keputusan ketetapan hukuman disiplin," ucap Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko seperti dilansir dari Merdeka, Jumat 29 Oktober 2021.
Yani enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang saat ini melibatkan lurah dan bendahara tersebut.
Secara normatif, terbukti tidaknya kasus pinjam uang tersebut keduanya tetap akan dilakukan pembinaan.
"Nanti kita lakukan pembinaan di bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat," ucapnya.
Seperti diketahui, Warga Cibodas, Kota Tangerang, bernama Sandra Komala Dewi, 32, melaporkan dua pejabat Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin 25 Oktober 2021.
Alasan keduanya meminjam uang kepada korban yakni untuk membayar honor RT/RW di kelurahan tersebut. Total uang yang dipinjamkan sekitar 264,5 juta, sejak Mei hingga Juni 2021.
Sandra yang berprofesi sebagai kontraktor ini mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan bendahara kelurahan.
Dia bersedia meminjamkan uangnya karena dijanjikan pengadaan barang di Kelurahan Duri Kepa dengan fee 10 persen.
Namun ketika janji itu ditagih, keduanya ternyata tidak menepatinya, hingga Sandra memutuskan melaporkan kasus tersebut.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews