Connect With Us

Dilaporkan Warga Tangerang Kasus Dugaan Penipuan, Lurah Duri Kepa Jakbar Dinonaktifkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Oktober 2021 | 19:27

Ilustrasi penipuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Jakarta Barat menonaktifkan jabatan Lurah Duri Kepa dan bendaharanya usai dilaporkan warga Tangerang atas dugaan kasus penipuan uang ratusan juta.

Kini sang lurah, Marhali, dan bendahara Devi Ambarsari tengah dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat Pemkot Jakbar.

"Iya sudah dipanggil sama atasan langsungnya dan terinformasi sudah keluar surat pembebasan sementara dalam jabatan ASN. Dalam rangka pemeriksaan dan sambil menunggu keputusan ketetapan hukuman disiplin," ucap Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko seperti dilansir dari Merdeka, Jumat 29 Oktober 2021.

Yani enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang saat ini melibatkan lurah dan bendahara tersebut.

Secara normatif, terbukti tidaknya kasus pinjam uang tersebut keduanya tetap akan dilakukan pembinaan.

"Nanti kita lakukan pembinaan di bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat," ucapnya.

Seperti diketahui, Warga Cibodas, Kota Tangerang, bernama Sandra Komala Dewi, 32, melaporkan dua pejabat Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin 25 Oktober 2021.

Alasan keduanya meminjam uang kepada korban yakni untuk membayar honor RT/RW di kelurahan tersebut. Total uang yang dipinjamkan sekitar 264,5 juta, sejak Mei hingga Juni 2021.

Sandra yang berprofesi sebagai kontraktor ini mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan bendahara kelurahan.

Dia bersedia meminjamkan uangnya karena dijanjikan pengadaan barang di Kelurahan Duri Kepa dengan fee 10 persen.

Namun ketika janji itu ditagih, keduanya ternyata tidak menepatinya, hingga Sandra memutuskan melaporkan kasus tersebut.

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill