Connect With Us

Dilaporkan Warga Tangerang Kasus Dugaan Penipuan, Lurah Duri Kepa Jakbar Dinonaktifkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Oktober 2021 | 19:27

Ilustrasi penipuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Jakarta Barat menonaktifkan jabatan Lurah Duri Kepa dan bendaharanya usai dilaporkan warga Tangerang atas dugaan kasus penipuan uang ratusan juta.

Kini sang lurah, Marhali, dan bendahara Devi Ambarsari tengah dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat Pemkot Jakbar.

"Iya sudah dipanggil sama atasan langsungnya dan terinformasi sudah keluar surat pembebasan sementara dalam jabatan ASN. Dalam rangka pemeriksaan dan sambil menunggu keputusan ketetapan hukuman disiplin," ucap Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko seperti dilansir dari Merdeka, Jumat 29 Oktober 2021.

Yani enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang saat ini melibatkan lurah dan bendahara tersebut.

Secara normatif, terbukti tidaknya kasus pinjam uang tersebut keduanya tetap akan dilakukan pembinaan.

"Nanti kita lakukan pembinaan di bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat," ucapnya.

Seperti diketahui, Warga Cibodas, Kota Tangerang, bernama Sandra Komala Dewi, 32, melaporkan dua pejabat Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin 25 Oktober 2021.

Alasan keduanya meminjam uang kepada korban yakni untuk membayar honor RT/RW di kelurahan tersebut. Total uang yang dipinjamkan sekitar 264,5 juta, sejak Mei hingga Juni 2021.

Sandra yang berprofesi sebagai kontraktor ini mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan bendahara kelurahan.

Dia bersedia meminjamkan uangnya karena dijanjikan pengadaan barang di Kelurahan Duri Kepa dengan fee 10 persen.

Namun ketika janji itu ditagih, keduanya ternyata tidak menepatinya, hingga Sandra memutuskan melaporkan kasus tersebut.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill