Connect With Us

Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Beberapa Skenario Disiapkan Pemerintah

Tim TangerangNews.com | Jumat, 5 November 2021 | 22:33

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. (@TangerangNews / BSSN)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah tengah mengkaji dan menyiapkan berbagai usulan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi ancaman lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga Covid-19. "Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," kata Johnny dalam keterangan tertulis, Jumat 5 November 2021.

Dia menegaskan,  pada prinsipnya pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari lonjakan kasus Covid-19. 

Bercermin dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga Covid-19 dan bisa berdampak sangat buruk. "Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ucap dia.

Johnny mencontohkan, salah satu strategi yang disiapkan Satgas Covid-19 untuk mengatasi gelombang ketiga salah satunya meminta semua tempat wisata dibuka terbatas. 

Bahkan tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat. "Adapun untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," tutur Johnny.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di gereja pada saat perayaan Natal. 

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat. Pemerintah terus mendorong masyarakat mematuhi prokes agar penurunan kasus Covid-19 konsisten.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus, di antaranya dari 600 kasus positif melonjak menjadi 800 kasus. Hal ini terjadi bahkan saat belum memasuki libur Natal dan Tahun Baru.

Untuk itu, Hariadi menegaskan bahwa aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19. "Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik Lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back," tegas Hariadi.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill