Connect With Us

31.624 ASN Ketahuan Terima Bansos, Terancam Sanksi Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 November 2021 | 09:38

| Dibaca : 510

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal ini terungkap berdasarkan hasil verivikasi data oleh Kementerian Sosial.

Adapun jenis bansos yang diterima ASN mulai dari program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT).

"ASN penerima bansos ini tersebar di 511 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dilansir dari Liputan6, Jumat 19 November 2021.

Menurutnya, ASN tidak berhak menerima bansos lantaran sudah punya pendapatan tetap yang diberikan pemerintah.

Sementara latar belakang profesi para ASN yang menerima bansos ini bermacam-macam. Seperti dosen, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lainnya.

"Berdasarkan data, para ASN ini masih ada yang aktif hingga pensiunan," jelas Risma.

Menindaki kasus ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, masing-masing dari ASN tersebut akan diberikan hukuman disiplin oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tempatnya bekerja.

"Menurut PP 94 Tahun 2021, hukuman disiplin diberikan oleh PPK masing-masing instansi, setelah melalui prosedur yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya.

Satya mengatakan, tiap PPK nantinya bakal menentukan tingkat hukuman disiplin yang patut diterima oleh para PNS pengambil jatah bansos tersebut.

Adapun bentuk sanksinya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. "Itu (bentuk hukuman disiplin) ditentukan PPK masing-masing instansi," kata Satya.

Sebelum dikenai hukuman disiplin, PNS bersangkutan nantinya akan diproses lewat pemanggilan secara tertulis oleh atasan langsung untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun jarak waktu antara tanggal surat panggilan dengan tanggal pemeriksaan paling lambat 7 hari kerja.

TANGSEL
Gerombolan Pemuda Tangsel Gelar Balap Lari, Warganet Sebut Lebih Baik Ketimbang Balapan Liar

Gerombolan Pemuda Tangsel Gelar Balap Lari, Warganet Sebut Lebih Baik Ketimbang Balapan Liar

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:35

TANGERANGNEWS.com- Segerombol pemuda menggelar balap lari di Jalan Serpong Park, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Kamis, 5 Januari 2023 | 13:58

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang mungkin sudah tidak asing dengan Gedung Nyi Mas Melati maupun Jalan Nyi Mas Melati yang berada di Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
143.805 Siswa Lolos Pengumuman SNBP, Begini Cara Ceknya

143.805 Siswa Lolos Pengumuman SNBP, Begini Cara Ceknya

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:32

TANGERANGNEWS.com Sebanyak 143.805 siswa akan dinyatakan lolos dalam pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Selasa 28 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill