Connect With Us

Penerbangan Masuk ke Indonesia Diperketat Cegah Varian Omicron

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 November 2021 | 11:09

Suasana Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat kembali syarat perjalanan internasional dalam rangka mencegah  baru Covid-19, yaitu varian B.1.1.529 atau Omicron, masuk ke Indonesia.

Penyesuaian dilakukan dengan melakukan pengetatan di pintu masuk internasional baik di simpul transportasi udara, laut, dan darat.

Semuanya itu diatur dalam surat edaran (SE) Kemenhub yang terbit pada Senin 29 November 2021.

“Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara (PLBN),” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi seperti dilansir dari Beritasatu.

Adapun sejumlah kebijakan yang diterapkan di simpul-simpul transportasi yang melayani kedatangan internasional, antara lain menutup/melarang sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

"Untuk warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14x24 jam," papar Budi.

Selain itu, meningkatkan waktu karantina menjadi selama 7x24 jam dari sebelumnya selama 3x24 jam bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan di luar dari 11 negara tersebut.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

BANTEN
BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill