Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Sejak WHO memasukkan COVID-19 varian Omicron sebagai kategori harus diwaspadai. Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan sementara, bagi orang asing dengan riwayat tinggal/singgah di negara-negara selatan asal varian tersebut.
Saat ini terdapat 11 negara yang warganya dibatasi sementara untuk memasuki wilayah Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Dengan adanya aturan tersebut, lalu bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari negara suspek Omicron?
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara memperbolehkan WNI yang hendak masuk ke Indonesia, jika pulang dari wilayah dengan potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron.
Selama paspor masih berlaku dan wajib patuhi protokol kesehatan perjalanan internasional yang ditetapkan pemerintah.
"Pada dasarnya, warga negara Indonesia tidak akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Jadi, jika ada WNI yang ingin pulang dalam waktu dekat ini, silakan,” katanya seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 1 Desember 2021.
Namun WNI yang pulang dari ke 11 negara tersebut diwajibkan menjalani 14 hari karantina setiba di Indonesia, sebagai langkah mitigasi penyebaran virus COVID-19 varian baru.
Mereka juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 serta hasil tes RT-PCR yang dilakukan maksimum 3×24 jam sebelum keberangkatan.
"Nah, untuk protokol kesehatan, lebih lengkapnya bisa dicek di SE Satgas COVID-19 No. 23 Tahun 2021," tambah Angga.
Sementara itu, tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dibuka untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat masih tetap sama, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Sam Ratulangi (Manado).
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabar gembira bagi para pencari kerja, khususnya para lulusan baru (fresh graduate) di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.
Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews