Connect With Us

WNI dari Negara Suspek Omicron Boleh Masuk ke Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 12:04

Suasana di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews / Dok. PT Angkasa Pura II)

TANGERANGNEWS.com-Sejak WHO memasukkan COVID-19 varian Omicron sebagai kategori harus diwaspadai. Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan sementara, bagi orang asing dengan riwayat tinggal/singgah di negara-negara selatan asal varian tersebut.

Saat ini terdapat 11 negara yang warganya dibatasi sementara untuk memasuki wilayah Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Dengan adanya aturan tersebut, lalu bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari negara suspek Omicron?

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara memperbolehkan WNI yang hendak masuk ke Indonesia, jika pulang dari wilayah dengan potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Selama paspor masih berlaku dan wajib patuhi protokol kesehatan perjalanan internasional yang ditetapkan pemerintah. 

"Pada dasarnya, warga negara Indonesia tidak akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Jadi, jika ada WNI yang ingin pulang dalam waktu dekat ini, silakan,” katanya seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 1 Desember 2021.

Namun WNI yang pulang dari ke 11 negara tersebut diwajibkan menjalani 14 hari karantina setiba di Indonesia, sebagai langkah mitigasi penyebaran virus COVID-19 varian baru.

Mereka juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 serta hasil tes RT-PCR yang dilakukan maksimum 3×24 jam sebelum keberangkatan.

"Nah, untuk protokol kesehatan, lebih lengkapnya bisa dicek di SE Satgas COVID-19 No. 23 Tahun 2021," tambah Angga.

Sementara itu, tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dibuka untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat masih tetap sama, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Sam Ratulangi (Manado).

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill