Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pajak merupakan sektor penting sektor yang paling penting dalam peningkatan perekonomian Indonesia, terutama di masa pandemi.
Karena itu KPK meminta agar para pegawai di Dirjen Pajak untuk menutup celah korupsi dengan melakukan tata kelola yang baik.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menghadiri rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis 2 Desember 2021.
"Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi," kata Firli seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 3 Desember 2021.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada jajaran Dirjen Pajak agar bisa berinovasi dan mengambil insiatif dalam aksi antikorupsi.
"Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, 1.800 triliun lebih dianggarkan, dan 1.500 triliunnya bersumber dari pajak dan 335 triliun dari PNBP," kata Firli.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews