Connect With Us

KPK Minta Pegawai Pajak Tutup Celah Korupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Desember 2021 | 10:30

Gedung KPK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pajak merupakan sektor penting sektor yang paling penting dalam peningkatan perekonomian Indonesia, terutama di masa pandemi.

Karena itu KPK meminta agar para pegawai di Dirjen Pajak untuk menutup celah korupsi dengan melakukan tata kelola yang baik.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menghadiri rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis 2 Desember 2021.

"Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi," kata Firli seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 3 Desember 2021.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada jajaran Dirjen Pajak agar bisa berinovasi dan mengambil insiatif dalam aksi antikorupsi.

"Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, 1.800 triliun lebih dianggarkan, dan 1.500 triliunnya bersumber dari pajak dan 335 triliun dari PNBP," kata Firli.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill