Connect With Us

Korban Jiwa Erupsi Gunung Semeru Satu Orang, 41 Luka Bakar akibat Lahar Panas

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 4 Desember 2021 | 21:52

Sebagian warga korban erupsi Gunung Semeru. (@TangerangNews / KabarLumajang)

TANGERANGNEWS.com  - Wakil Bupati Lumajang Indah Masdar menyebutkan korban jiwa akibat bencana erupsi Gunung Semeru tercatat satu orang dan sebanyak 10 orang belum bisa dievakuasi dari Dusun Curah Kobokan Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Indah dalam keterangannya pada telekonferensi pers, Sabtu 4 Desember 2021 malam, mengatakan 10 orang yang belum dievakuasi lantaran ada  hambatan lumpur setinggi lutut orang dewasa.

"Masih ada sekitar 10 orang yang masih belum bisa dievakuasi, karena lokasinya agak sulit, evakuasi lamban karena mobil tidak bisa masuk ke lokasi dikarenakan lumpur setinggi sampai lutut kaki," kata Indah dikutip dari Antara.

Indah mengatakan, di Dusun Curah Kobokan terdapat 300 KK yang sebagian besar sudah mengungsi.

Dia menyebut terdapat kurang lebih 41 orang korban luka bakar akibat lahar panas yang dievakuasi di Puskesmas Penanggal. Beberapa korban dengan luka bakar serius dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Haryoto, Rumah Sakit Bhayangkara, dan sebagian di RSUD Pasirian.

"Di Puskesmas Candipuro ada sekitar tujuh orang yang sedang dirawat, sedangkan di Puskesmas Penanggal tersisa kurang lebih 10 orang," kata Indah.

Di antara para pengungsi juga terdapat dua orang ibu hamil yang usia kandungannya mencapai delapan bulan dan sembilan bulan.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill