Connect With Us

PBNU Sebut Guru Pemerkosa Santri di Bandung Harus Dikebiri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Desember 2021 | 15:03

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut geram dengan peristiwa pemerkosaan santri yang dilakukan guru berinisial HW, 36, di Kota Bandung. Atas tindakan bejat tersebut, PBNU minta pelaku diberikan hukuman dengan dikebiri.

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini seperti dilansir dari Suara, Minggu 12 Desember 2021.

Helmy mengatakan kejahatan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan korbannya mencapai 12 orang. Tindakan itu sangat jauh dari ajaran pesantren.

Tradisi pesantren, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.

"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata dia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

KAB. TANGERANG
Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:51

Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill