Connect With Us

Pemerintah Kejar Target Inklusi Keuangan dengan Maksimalkan Potensi Ponpes di Indonesia

Tim TangerangNews.com | Minggu, 12 Desember 2021 | 12:55

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan survei Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI, 2020), indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19% di 2019 menjadi 81,4% di 2020 untuk aspek penggunaan akun atau rekening. Namun, masih terbuka ruang untuk tumbuh mengingat keberadaan 34.632 pondok pesantren (ponpes) dengan 4.766.394 pelajar sekolah agama/santri yang ada di Indonesia (Kementerian Agama, 2021).

Memperhatikan potensi di atas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal ini adalah Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, selaku Sekretariat DNKI, bekerja sama dengan Santri Millenial Centre (SiMaC) melaksanakan kegiatan seminar nasional edukasi dan literasi keuangan. Kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Santri Nasional (HSN) 2021 yang diselenggarakan secara hybrid pada 9-10 Desember 2021, di Pondok Pesantren As-Shofa Tangerang Banten.

Kegiatan seminar dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, yang juga berperan sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), sekaligus Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Harian DNKI, juga menyampaikan sambutan kunci.

Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), pelajar/santri, guru dan pengurus ponpes, serta masyarakat sekitarnya, merupakan sasaran strategis untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% di 2024.

 

“Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah menjadi inisiatif strategis dari Pemerintah untuk mengoptimalkan peranan ponpes di Indonesia dalam memberdayakan ekonomi dan keuangan masyarakat, termasuk inklusi keuangan,” jelas Wakil Presiden.

Pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan di lingkungan ponpes telah intensif dikoordinasikan oleh Sekretariat DNKI melalui implementasi berbagai program dengan sinergi yang koordinatif bersama berbagai Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi. Kerja sama secara masif tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

 

“UMKM binaan ponpes, serta UMKM sekitar ponpes dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal di Indonesia, dengan pengintegrasian secara inklusif melalui sektor keuangan digital yang adaptif, seperti dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tambah Menko Airlangga.

Integrasi sektor sektor riil dengan keuangan memerlukan edukasi dan literasi secara masif dari berbagai pihak. Tujuannya untuk mendukung keberlangsungan usaha dari UMKM halal, termasuk bagi yang ada di lingkungan ponpes.

“Seminar edukasi dan literasi keuangan di Pondok Pesantren Ash-Shofa Tangerang sebagai rangkaian Hari Santri Nasional 2021 merupakan perwujudan nyata pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat dalam mengimplementasikan berbagai kegiatan keuangan inklusif ke depannya,” ujar Menko Airlangga.

Turut hadir pada kegiatan tersebut adalah Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi  Kemenko Maritim dan Investasi Ayodhia G. L. Kalake, Staf Ahli Bupati Tangerang untuk bidang pemerintahan, politik dan hukum Cikwi R. Inton, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Bambang Himawan, Presiden Direktur SiMaC Nur Rochman, Ketua Spectren Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin, serta stakeholders terkait lainnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill