Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Gunung Semeru di Jawa Timur yang baru-baru ini erupsi masih terus menjadi sorotan masyarakat luas. Di tengah sorotan publik, beredar sebuah video mengenai Gunung Semeru yang disebut bocor dari tengah.
Video viral di media sosial TikTok yang diunggah @Jhony Vanbejhon itu dengan menyertakan narasi sebagai berikut: “Waspada..!!! Semeru bocor dari tengah semakin NYATA bahkan keluar wedus gembelnya,” tulis akun tersebut.
Pihak pengunggah video pun melampirkan video dengan keterangan “Detik detik Semeru BOCOR dari tengah gunung”. Unggahan tersebut hingga Senin 2 Desember 2021 pagi, telah disukai lebih dari 23.300 pengguna.
Lantas bagaimana kebenaran dari narasi unggahan video itu?
Subkoordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat dari Pusat Vulakonologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Nia Haerani angkat bicara mengenai viralnya video tersebut.
Nia menyatakan bahwa apa yang terlihat dalam video viral itu bukan menunjukkan kebocoran Gunung Semeru dari tengah gunung. “Bukan (kebocoran Gunung Semeru).
Itu yang disebut awan panas guguran. Batuan (aliran lava) yang keluar dari puncak mengendap di lereng karena tidak stabil kemudian turun lagi,” kata Nia, Minggu 19 Desember 2021, seperti dikutip dari Kompas.
Oleh karena batuan tersebut masih panas di bagian dalamnya, maka keluar abu seperti yang terlihat di video. “Jadi asapnya bukan dari dalam tubuh gunung, tapi dari permukaan,” jelas Nia.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews