Connect With Us

Mensos Risma Sarankan Anak Muda Kerja daripada Terima Bansos

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:17

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyarankan anak muda yang menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk bekerja atau membuka usaha.

Menurutnya, bekerja bisa lebih banyak mendapat pemasukan daripada hanya terima bansos.

"Sampeyan usia berapa? Kalau masih muda kan mending kerja, bisa dapat lebih banyak income daripada menerima bantuan," kata Risma kepada seorang warga penerima manfaat saat meninjau penyaluran BPNT di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 27 Desember 2021.

Warga penerima manfaat yang masih berusia muda serta memiliki fisik yang sehat dan kuat, sebaiknya didorong untuk bekerja ataupun membangun sebuah usaha.

"Sayang kalau dia hanya menerima bantuan. Kalau dia bekerja dia pasti mendapatkan kapasitas uang yang lebih besar," ujarnya.

Risma pun menawarkan bantuan modal pada penerima manfaat yang masih muda tersebut, atau akses lapangan pekerjaan secara langsung.

"Jadi karena itu tadi saya tawarkan untuk dia buka usaha atau bekerja. Ternyata banyak yang mau juga begitu," pungkas Risma.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill