Connect With Us

Mensos Risma Sarankan Anak Muda Kerja daripada Terima Bansos

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:17

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyarankan anak muda yang menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk bekerja atau membuka usaha.

Menurutnya, bekerja bisa lebih banyak mendapat pemasukan daripada hanya terima bansos.

"Sampeyan usia berapa? Kalau masih muda kan mending kerja, bisa dapat lebih banyak income daripada menerima bantuan," kata Risma kepada seorang warga penerima manfaat saat meninjau penyaluran BPNT di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 27 Desember 2021.

Warga penerima manfaat yang masih berusia muda serta memiliki fisik yang sehat dan kuat, sebaiknya didorong untuk bekerja ataupun membangun sebuah usaha.

"Sayang kalau dia hanya menerima bantuan. Kalau dia bekerja dia pasti mendapatkan kapasitas uang yang lebih besar," ujarnya.

Risma pun menawarkan bantuan modal pada penerima manfaat yang masih muda tersebut, atau akses lapangan pekerjaan secara langsung.

"Jadi karena itu tadi saya tawarkan untuk dia buka usaha atau bekerja. Ternyata banyak yang mau juga begitu," pungkas Risma.

BISNIS
Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Minggu, 30 November 2025 | 15:25

Bengkel BOS, sebagai salah satu rekomendasi bengkel mobil terbaik bagi masyarakat di Jabodetabek dan Yogyakarta, terus menjadi pilihan utama untuk berbagai kebutuhan perawatan kendaraan.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill