Connect With Us

Meski Ada Omicron, Orang Indonesia Tidak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Januari 2022 | 22:25

Ilustrasi Omicron. (@TangerangNews / Getty Images)

TANGERANGNEWS.com-Meski virus corona (COVID-19) varian omicron penularannya tengah marak di negara lain, namun masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri.

Pemerintah pun mengaku tidak bisa melarang WNI ke luar negeri karena dilindungi undang-undang.

"Untuk orang Indonesia, memang tidak bisa kita larang ke luar. Kita tidak bisa larang secara absolut karena itu dijamin undang-undang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di seperti dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 9 Januari 2021.

Namu menurut Yasona, pemerintah bisa menerapkan aturan ketika mereka kembali pulang. WNI yang baru datang dari negara lain wajib mematuhi aturan tentang karantina tes PCR, dan lain-lain.

Masyarakat juga diminta belajar dari pengalaman Indonesia menghadapi gelombang COVID-19 di 2021 silam yang berdampak besar pada sektor kesehatan serta ekonomi.

"Maka kita harus saling kerja sama. Masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk taat protokol kesehatan, jaga jangan sampai ada kerumunan massal," katanya.

Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menekan penyebaran kasus omicron. Misalnya berupa pembatasan masuk WNA, kerja sama antarlembaga, hingga vaksinasi booster.

Menurutnya, situasi pandemi COVID-19 bersifat dinamis sehingga mendorong pemerintah untuk terus siaga. Kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan akan terus beradaptasi dengan perkembangan COVID-19.

"Kami sudah keluarkan keputusan menteri tentang pembatasan orang-orang asing. Kita terus kerja sama dengan Satgas, Kemenkes, kementerian terkait, untuk memantau perkembangan Omicron," ujarnya.

Sejauh ini, sudah ada 318 kasus varian omicron yang terdeteksi di Indonesia. Mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, yakni 295 orang.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill