Connect With Us

Vaksinasi Dosis Ketiga Tidak Wajib

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 19:06

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. (@TangerangNews / Biro Pers Sekretariat Presiden)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah telah memulai program vaksinasi dosis ketiga (booster) yang diberikan secara gratis. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan vaksinasi penguat untuk meningkatkan proteksi individu dari risiko penularan varian baru Covid-19 itu tidak bersifat wajib.

"Ini kan (booster) tidak wajib, artinya pemberian vaksinasi tambahan untuk meningkatkan proteksi dari individu sebab melihat adanya varian baru juga," ujar Nadia saat hadir secara virtual di Instagram Liputan6.SCTV, Kamis 13 Januari 2022.

Menurut Nadia, saat ini muncul informasi adanya penurunan efikasi vaksin secara alamiah sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan dan menyediakan vaksin booster.

Kebijakan pemerintah menggratiskan vaksin dosis ketiga itu untuk memastikan agar masyarakat bisa mengakses layanan sehingga upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dapat diselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia dimulai pada 12 Januari.

"Mulai 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," ujar Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 11 Januari 2022.

Menurutnya, dosis vaksin penguat itu penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi. Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill