Connect With Us

Vaksinasi Dosis Ketiga Tidak Wajib

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 19:06

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. (@TangerangNews / Biro Pers Sekretariat Presiden)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah telah memulai program vaksinasi dosis ketiga (booster) yang diberikan secara gratis. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan vaksinasi penguat untuk meningkatkan proteksi individu dari risiko penularan varian baru Covid-19 itu tidak bersifat wajib.

"Ini kan (booster) tidak wajib, artinya pemberian vaksinasi tambahan untuk meningkatkan proteksi dari individu sebab melihat adanya varian baru juga," ujar Nadia saat hadir secara virtual di Instagram Liputan6.SCTV, Kamis 13 Januari 2022.

Menurut Nadia, saat ini muncul informasi adanya penurunan efikasi vaksin secara alamiah sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan dan menyediakan vaksin booster.

Kebijakan pemerintah menggratiskan vaksin dosis ketiga itu untuk memastikan agar masyarakat bisa mengakses layanan sehingga upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dapat diselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia dimulai pada 12 Januari.

"Mulai 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," ujar Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 11 Januari 2022.

Menurutnya, dosis vaksin penguat itu penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi. Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill