Connect With Us

Minyak Goreng Satu Harga, Polri Bentuk Tim Pemantau

Tim TangerangNews.com | Jumat, 21 Januari 2022 | 10:46

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Guna menindaklanjuti kebijakan minyak goreng satu harga yang dikeluarkan oleh pemerintah,  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim monitoring yang akan memantau kegiatan produksi, distribusi, dan penjualan minyak goreng.

“Tim pemantau juga bertugas mencegah terjadi punic buying atau aksi borong oleh masyarakat dengan melakukan penindakan di lapangan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara, Kamis 20 Januari 2022.

Menurut Ramadhan, Polri akan melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khusus minyak goreng kemasan premium.

Selain itu, kata dia, langkah berikutnya yang dilakukan Polri, yakni berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan dinas perdagangan tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan atau teknis penjualan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. "Aturannya dibatasi dua liter setiap pembelian," ujar Ramadhan.

Upaya pembatasan ini, lanjut dia, dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi borong atau penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab ataupun masyarakat umum. 

Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu mengatakan setiap orang yang melakukan penimbunan dapat diancam pidana lima tahun penjara atau denda Rp50 miliar. "Sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Tahun 2014 tentang Penimbunan," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter yang dimulai per 19 Januari 2022. Kebijakan tersebut dalam rangka mengatasi tingginya harga minyak goreng, serta upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill