Connect With Us

Minyak Goreng Satu Harga, Polri Bentuk Tim Pemantau

Tim TangerangNews.com | Jumat, 21 Januari 2022 | 10:46

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Guna menindaklanjuti kebijakan minyak goreng satu harga yang dikeluarkan oleh pemerintah,  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim monitoring yang akan memantau kegiatan produksi, distribusi, dan penjualan minyak goreng.

“Tim pemantau juga bertugas mencegah terjadi punic buying atau aksi borong oleh masyarakat dengan melakukan penindakan di lapangan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara, Kamis 20 Januari 2022.

Menurut Ramadhan, Polri akan melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khusus minyak goreng kemasan premium.

Selain itu, kata dia, langkah berikutnya yang dilakukan Polri, yakni berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan dinas perdagangan tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan atau teknis penjualan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. "Aturannya dibatasi dua liter setiap pembelian," ujar Ramadhan.

Upaya pembatasan ini, lanjut dia, dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi borong atau penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab ataupun masyarakat umum. 

Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu mengatakan setiap orang yang melakukan penimbunan dapat diancam pidana lima tahun penjara atau denda Rp50 miliar. "Sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Tahun 2014 tentang Penimbunan," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter yang dimulai per 19 Januari 2022. Kebijakan tersebut dalam rangka mengatasi tingginya harga minyak goreng, serta upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Libatkan Akademisi dan Organisasi Internasional Perkuat Rencana Pembangunan

Pemkab Tangerang Libatkan Akademisi dan Organisasi Internasional Perkuat Rencana Pembangunan

Senin, 25 Mei 2026 | 17:09

Menyadari tantangan zaman yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kini merangkul berbagai elemen strategis mulai dari akademisi, praktisi pembangunan, peneliti, mahasiswa, hingga organisasi internasional

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 | 18:41

Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill