Connect With Us

Minyak Goreng Satu Harga, Polri Bentuk Tim Pemantau

Tim TangerangNews.com | Jumat, 21 Januari 2022 | 10:46

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Guna menindaklanjuti kebijakan minyak goreng satu harga yang dikeluarkan oleh pemerintah,  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim monitoring yang akan memantau kegiatan produksi, distribusi, dan penjualan minyak goreng.

“Tim pemantau juga bertugas mencegah terjadi punic buying atau aksi borong oleh masyarakat dengan melakukan penindakan di lapangan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara, Kamis 20 Januari 2022.

Menurut Ramadhan, Polri akan melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khusus minyak goreng kemasan premium.

Selain itu, kata dia, langkah berikutnya yang dilakukan Polri, yakni berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan dinas perdagangan tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan atau teknis penjualan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. "Aturannya dibatasi dua liter setiap pembelian," ujar Ramadhan.

Upaya pembatasan ini, lanjut dia, dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi borong atau penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab ataupun masyarakat umum. 

Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu mengatakan setiap orang yang melakukan penimbunan dapat diancam pidana lima tahun penjara atau denda Rp50 miliar. "Sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Tahun 2014 tentang Penimbunan," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter yang dimulai per 19 Januari 2022. Kebijakan tersebut dalam rangka mengatasi tingginya harga minyak goreng, serta upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

KOTA TANGERANG
Napi Lapas Tangerang Produksi Bahan Bangunan dari Limbah PLTU, Dipakai Proyek Perumahan

Napi Lapas Tangerang Produksi Bahan Bangunan dari Limbah PLTU, Dipakai Proyek Perumahan

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29

Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memproduksi berbagai bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah pembakaran batu bara (Fly Ash and Bottom Ash/FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TANGSEL
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Perketat Pasokan Pangan

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Perketat Pasokan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:12

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat pengawasan peredaran bahan pangan di seluruh pasar tradisional dan modern, guna menjamin stabilitas pasokan serta meredam potensi lonjakan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill