Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten
Minggu, 12 April 2026 | 15:51
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengimbau masyarakat agar menunda liburan ke luar negeri untuk mencegah penularan virus Omicron yang saat ini tengah meningkat di Indonesia.
Pasalnya, sebagian besar kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini merupakan penularan dari luar negeri. Terutama negara-negara dengan transmisi omicron terbanyak seperti Turki, Amerika, Malaysia dan Singapura.
"Masyarakat harus paham, kalau berkunjung karena ingin refreshing, ditunda dulu lah. Refreshing bukan persoalan penting," ujar Edy Wuryanto seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 21 Januari 2022.
Masyarakat juga diminta membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan kasus Covid-19 terutama varian Omicron.
Kesadaran masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri harus terus ditingkatkan. Hal ini pun perlu didukung oleh pejabat publik dan figur masyarakat dengan menjadi contoh yang baik.
"Jangan sampai negara sedang fokus menangani Omicron dan seluruh rakyat Indonesia sedang fokus ke situ, kita tidak memberi contoh yang baik," ucapnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa anggota DPR tidak akan melakukan kunjungan ke luar negeri jika tidak ada kegiatan yang sangat penting sebagai bagian mencegah penularan Omicron.
Di samping itu, percepatan vaksinasi Covid-19 juga perlu dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Omicron.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TODAY TAGSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews