Connect With Us

Laporkan Kejahatan Via IG, Kapolda Metro: Saya Akan Datangi Lokasi 

Tim TangerangNews.com | Senin, 7 Maret 2022 | 22:45

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (@TangerangNews / dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan mendatangi lokasi-lokasi yang rawan kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Fadil juga meminta masyarakat melaporkan lokasi-lokasi yang rawan kejahatan di Ibu Kota dan sekitarnya, khususnya wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang. 

“Saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut sesuai jam kejadian," kata Fadil melalui unggahan di Instagram pribadinya, Senin 7 Maret 2022.

Fadil dalam unggahannya di Instagram, mempersilakan masyarakat 

menginformasikan lokasi-lokasi yang rawan kejahatan melalui direct message (DM) Instagramnya.

"Silakan teman-teman lapor melalui komen dan DM, baik ke saya maupun Polsek/Polres bersangkutan jika ada kejadian yang mengganggu kenyamanan dan keamanan. Kami @poldametrojaya siap mengawal dan menjaga teman-teman. Salam, FI," tulis Fadil.

Menurut Fadil, maraknya kasus kejahatan harus direspons dengan cepat dengan melakukan evaluasi bersama jajarannya. "Saya akan evaluasi bersama-sama. Kita susun intervensi yang dapat membuat masyarakat aman dan nyaman," ujar Fadil.

Ia pun meminta para Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan pemetaan wilayah mana saja yang dinilai rawan kriminal. “Catat ya para Kapolsek, saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut," kata mantan Kapolda Jatim ini.

Lebih lanjut Fadil juga meminta kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat agar menyiapkan operasi untuk menekan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Disusun betul rencana aksi itu untuk mengidentifikasi kasus yang mengganggu masyarakat. Khususnya di wilayah Bekasi, Depok, Tangerang. Pak Dirkrimum disiapkan operasinya itu," tutur Fadil.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill