Connect With Us

Bongkar Investasi Bodong Robot Trading, Pelaku Ditangkap di Alam Sutera Tangerang dan Jakarta

Tim TangerangNews.com | Selasa, 22 Maret 2022 | 19:31

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kedua kanan) dalam pengungkapan investasi bodong robot trading Fahrenheit, Selasa 22 Maret 2022. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Kasus investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit berhasil dibongkar aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebutkan, robot trading tersebut adalah sebuah program fiktif yang sama sekali tak berhubungan dengan pasar saham.

"Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik-turunnya itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," tutur Auliansyah di Jakarta, Selasa 22 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Auliansyah mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang berinisial D, IL, DB, dan MR. Peran mereka antara lain mengajak orang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs web.

“Para tersangka tersebut ditangkap di dua tempat berbeda di Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Alam Sutera, Tangerang, Provinsi Banten,” ungkap Auliansyah.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa para tersangka tersebut menggaet investornya melalui media sosial dengan iming-iming program robot trading anti rugi.

"Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang mereka letakkan atau mereka taruh atau mereka ikut sertakan di Fahrenheit ini," ungkapnya.

Auliansyah menambahkan, atas perbuatan para pelaku, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,

Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dan Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Auliansyah mengatakan penangkapan para pelaku tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading tersebut. "LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya, Minggu 20 Maret 2022.

Meski demikian, Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut, namun dia hanya menyampaikan jika nominal kerugiannya cukup besar.

"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," ujar Auliansyah.

KAB. TANGERANG
Temukan Pisau di TKP, Polisi Buru Begal Modus Pancing Korban dengan Wanita di Tigaraksa

Temukan Pisau di TKP, Polisi Buru Begal Modus Pancing Korban dengan Wanita di Tigaraksa

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Petugas kepolisian Polsek Tigaraksa masih terus melakukan penyelidikan kasus pembegalan dengan modus memancing korban dengan wanita di Kampung Picung Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 8 Juli 2026, dini hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill