Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com–Kasus investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit berhasil dibongkar aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebutkan, robot trading tersebut adalah sebuah program fiktif yang sama sekali tak berhubungan dengan pasar saham.
"Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik-turunnya itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," tutur Auliansyah di Jakarta, Selasa 22 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.
Auliansyah mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang berinisial D, IL, DB, dan MR. Peran mereka antara lain mengajak orang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs web.
“Para tersangka tersebut ditangkap di dua tempat berbeda di Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Alam Sutera, Tangerang, Provinsi Banten,” ungkap Auliansyah.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa para tersangka tersebut menggaet investornya melalui media sosial dengan iming-iming program robot trading anti rugi.
"Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang mereka letakkan atau mereka taruh atau mereka ikut sertakan di Fahrenheit ini," ungkapnya.
Auliansyah menambahkan, atas perbuatan para pelaku, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,
Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dan Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Auliansyah mengatakan penangkapan para pelaku tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading tersebut. "LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya, Minggu 20 Maret 2022.
Meski demikian, Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut, namun dia hanya menyampaikan jika nominal kerugiannya cukup besar.
"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," ujar Auliansyah.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews