Connect With Us

Polisi Ungkap Home Industry Pembuatan Ekstasi di Kota Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 22:40

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah). (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dalam operasi Ditresnarkoba selama dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil mengungkap pabrik pembuatan ekstasi.

"Salah satu yang sangat menarik adalah kita berhasil mengungkap 'home industry' pembuatan ekstasi dengan tersangka inisial K yang ditangkap di Kota Tangerang," ujar Mukti dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Maret 2022.

Tersangka K diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan lainnya untuk meracik ekstasi.

Kemudian dari salah satu tersangka yang berinisial AR, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi yang rencananya diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Saat ini tersangka AR sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan mengenai bandar besar narkotika di Kampung Bahari. 

"Saya mohon doanya, Insya Allah nanti bandar besar Kampung Bahari akan kami ungkap siapa dalang dari ekstasi ini," tutur Mukti.

Dalam keterangannya, Mukti juga menyampaikan pihaknya menangkap sebanyak 31 tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita berbagai jenis narkoba seberat 26,4 kilogram dalam operasi selama dua bulan terakhir.

"Tersangka yang kami amankan sebanyak 31 tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 26,4 kilogram, ekstasi 1.979 butir, ganja 8,50 gram, THC 2 kg dan 'happy five' 399 butir," ungkap Mukti.

Menurut Mukti, penggerebekan dan penyitaan terhadap barang haram tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 145.465 jiwa dari bahaya narkotika.

Para tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill