Connect With Us

Usai Cabuli Keponakan di Cengkareng, Pria Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Maret 2022 | 18:40

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial SB, 29, ditangkap polisi karena mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban menginap di rumah pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku yang merupakan kerabat dekat korban, memanfaatkan situasi saat bocah berusia 10 tahun itu menginap.

"Korban sering menginap di rumah pelaku.Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam kurun sebulan terakhir," ujar Ardhie seperti dilansir dari Suara, Rabu 30 Maret 2022.

Modus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan memberi ponsel untuk bermain.

Perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. "Atas kecurigaan itu, pihak keluarga melakukan pemeriksaan," ujar Ardhie.

Hasil visum membuktikan korban mengalami sobek di bagian selaput alat vital.

Keluarga korban pun melaporkan kasus pencabulan ini ke pihak kepolisian pada Selasa 29 Maret 2022, kemarin.

Kurang dari 24 jam, petugas berhasil meringkus pelaku yang sempat kabur ke wilayah Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 (1) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KOTA TANGERANG
Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07

Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill