Connect With Us

Usai Cabuli Keponakan di Cengkareng, Pria Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Maret 2022 | 18:40

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial SB, 29, ditangkap polisi karena mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban menginap di rumah pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku yang merupakan kerabat dekat korban, memanfaatkan situasi saat bocah berusia 10 tahun itu menginap.

"Korban sering menginap di rumah pelaku.Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam kurun sebulan terakhir," ujar Ardhie seperti dilansir dari Suara, Rabu 30 Maret 2022.

Modus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan memberi ponsel untuk bermain.

Perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. "Atas kecurigaan itu, pihak keluarga melakukan pemeriksaan," ujar Ardhie.

Hasil visum membuktikan korban mengalami sobek di bagian selaput alat vital.

Keluarga korban pun melaporkan kasus pencabulan ini ke pihak kepolisian pada Selasa 29 Maret 2022, kemarin.

Kurang dari 24 jam, petugas berhasil meringkus pelaku yang sempat kabur ke wilayah Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 (1) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill