UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo menyebut perkiraan pemudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sekitar 14 juta orang. Dari jumlah sebesar itu yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Jokowi juga menyebut perkiraan jumlah pemudik di seluruh Indonesia pada libur Lebaran 2022 sekitar 85 juta orang. "Perlu juga saya sampaikan jumlah pemudik saat ini diperkirakan 85 juta orang," ujar Jokowi dalam video yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah pada 2-3 Mei 2022, sementara cuti bersama jatuh pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan maksimal agar para pemudik dapat melakukan perjalanan pulang kampung dengan aman dan nyaman.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman," ujar Jokowi.
Jokowi kemudian menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai, sehingga harus selalu waspada. “Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker di tempat umum atau dalam kerumunan," tuturnya.
Jokowi hari ini memimpin rapat terbatas (ratas) persiapan Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta perjalanan mudik kali ini diatur secara tepat dan ketat, sehingga tak menimbulkan risiko yang tidak diharapkan.
Dia juga meminta jajarannya berupaya agar angka kasus penularan Covid-19 di Indonesia saat ini bisa dipertahankan, bahkan bisa lebih rendah usai Lebaran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews