Connect With Us

Halalbihalal Diatur Instruksi Mendagri, Begini Ketentuannya

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 April 2022 | 17:52

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Kemenko Perekonomian RI)

TANGERANGNEWS.com-Ketentuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan halalbihalal Idul Fitri 1443 Hijriah akan diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto seusai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin 18 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Airlangga mengatakan, Presiden memberikan catatan terkait berbagai kegiatan menjelang halalbihalal nanti. “Tentunya kegiatan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri," ujarnya.

Menurut Airlangga, hal yang diatur salah satunya kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan halalbihalal Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pemerintah, ungkap dia, mengimbau halalbihalal tidak diikuti dengan kegiatan makan dan minum. Namun jika ada makan dan minum maka harus taat pada protokol kesehatan.

"Kegiatan halalbihalal diimbau untuk tidak ada makan dan minum, dan (jika ada) makan minum harus sesuai dengan jarak dan tempat," ucap Airlangga yang menjabat Menko Perekonomian itu.

Airlangga menambahkan, selain itu terkait kegiatan di tempat hiburan maupun tempat keramaian harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai kapasitas.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill