Connect With Us

Massa Buruh Suarakan 18 Tuntutan di DPR dan GBK, Ini Tuntutannya

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 14 Mei 2022 | 17:37

Massa buruh memadati Stadion GBK, Senayan, Jakarta, tempat digelarnya May Day Fiesta, Sabtu, 14 Mei 2022. (@TangerangNews / VOI)

TANGERANGNEWS.com–Aksi massa kelompok buruh menggelar kegiatan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu 14 Mei 2022. Sebagian massa berbaju berwarna oranye dan biru menduduki kursi dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Para buruh yang diketahui berasal dari daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) itu, seperti dilansir dari Antara, mengikuti  jalannya acara yang dibawakan pembawa acara di atas panggung.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan May Day Fiesta di GBK digelar mulai pukul 13.00 sampai 17.30 WIB. Ada dua kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia tanggal 14 Mei 2022.

“Dua kegiatan itu adalah pada pukul 10 00–12.00 WIB dilakukan aksi unjuk rasa di DPR RI dan pada pukul 13.00–17.30 WIB berupa May Day Fiesta di GBK," ujar Said Iqbal dalam siaran tertulis, Sabtu.

Said Iqbal menyampaikan aksi unjuk rasa itu bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Dunia yang berlangsung sejak 1 Mei.

Ia menyampaikan 18 tuntutan massa buruh itu, antara lain menyangkut permintaan kepada pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok, bahan bakar minyak dan gas.

“Sahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), tolak revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), dan tolak revisi UU SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh),” kata Said Iqbal, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kemudian, massa buruh juga menolak upah murah, meminta pemerintah menghapus mekanisme pekerja alih daya (outsourcing), menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan meminta pemerintah segera mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan anak buah kapal (ABK) dan buruh migran.

Di samping itu, massa buruh meminta pemerintah dan DPR RI segera meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Aksi unjuk rasa kelompok buruh turut meminta kepada aparat penegak hukum berhenti mengkriminalisasi petani.

Tuntutan lainnya, massa buruh juga meminta pemerintah mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, mendorong perusahaan memastikan status kerja pengemudi motor/mobil online sebagai pekerja bukan mitra, dan memberdayakan sektor informal.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill