Connect With Us

Pemerintah Bakal Hentikan Subsidi Biaya Rawat Pasien Covid-19

Tim TangerangNews.com | Kamis, 19 Mei 2022 | 23:01

Menko PMK Muhadjir Effendy. (@TangerangNews / Biro Pers Sekretariat Presiden)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah akan menghentikan subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 secara bertahap seiring dengan penurunan kasus penularan virus corona.

"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan bahwa selanjutnya pemerintah akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa, yang pemeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasusnya tidak mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.

Pembiayaan pengobatan pasien Covid-19, ia mengatakan, selanjutnya juga akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. "Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.

Muhadjir mengatakan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, ditandai dengan terus menurunnya angka kasus dan tingkat kematian akibat penyakit itu.

"Di DKI, seperti rumah sakit rujukan itu sebagian besar yang meninggal itu bukan karena Covid-19, yang paling tinggi adalah kanker, yang kedua itu adalah pneumonia non-spesifik, dan Covid-19 ranking 14, justru paling bawah," urainya mencontohkan kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta sebagai gambaran.

Meski penularan Covid-19 sudah mulai terkendali, ia mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi. "Tentu semua ini tidak berarti kita semborono. Tidak boleh sembarangan, tidak boleh menganggap enteng, karena kita tidak tahu perkembangan virus ini," katanya.

Ia menambahkan, virus corona varian baru dikonfirmasi muncul di negara lain. "Maka tidak ada kata lain, kita harus waspada menghadapi Covid-19 ini. Mudah-mudahan kita berhasil menuju transisi endemi," tuturnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill