Connect With Us

Jokowi Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Dewan Nasional KEK, Ini Tugasnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:20

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Penunjukan ini berlaku sejak Senin 27 Juni 2022, bersamaan ditandatanganinya Keputusan Presiden No 10/2022 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Pada Pasal 1 beleid Keppres 10/2022, disebutkan Presiden menetapkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disebut Dewan Nasional.Keppres itu juga menyebutkan susunan keanggotaan Dewan Nasional.

“Ketua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” bunyi beleid Pasal 1 Keppres 10/2022, dikutip pada Kamis 30 Juni 2022.

Dengan ditekennya Keppres 10/2022, maka Keppres 8/2010 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dicabut.

"Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, Keppres No 8/2010 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 5 Keppres 10/2022.

Berdasarkan Keppres Dewan Nasional KEK yang baru, dijelaskan tugas dan tanggung jawab Menko Airlangga. Dalam Pasal 2 disebutkan Dewan Nasional bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun dan sewaktu-waktu bila diperlukan.

Keppres 10/2022 juga mengatur pendanaan KEK berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Januari 2022 lalu, Presiden juga menekan Perpres No 8/2022 tentang Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus.

Pada Perpres 8/2022, Presiden memberi hak kepada Dewan Nasional untuk meminta penjelasan Dewan Kawasan dan Administrator KEK tentang pelaksanaan KEK serta meminta masukan atau bantuan pemerintah pusat, daerah, hingga ahli.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill