Connect With Us

Catat! 10 Oktober 2022 Buruh Demo Besar-besaran Kenaikan Harga BBM dan UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 September 2022 | 21:35

Konferensi pers rencana aksi unjuk rasa akbar sejuta buruh menuntut turunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan RUU-KUHP, Minggu 18 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran serentak pada tanggal 10 Oktober 2022, di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Aliansi ini telah diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di seluruh Indonesia. Demo tersebut akan menyampaikan sejumlah tuntutan seperti menurunkan harga BBM, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan batalkan RUU-KUHP.

Koordinator aksi Aliansi Sejuta Buruh Arif Minardi mengatakan, aksi unjuk rasa akbar ini akan dilakukan karena Pemerintah maupun DPR tidak menghiraukan aspirasi yang disampaikan berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dalam demo yang terjadi hampir di seluruh daerah terutama di Jakarta.

"Hal ini malahan direspons dengan menaikan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit," katanya melalui siaran pers, Minggu 18 September 2022.

Selain itu pemerintah juga mensahkan revisi UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Ciptaker yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal ini bisa membuat UU tersebut menjadi Konstitusional dan berlaku di Indonesia, serta kami menolak untuk DPR mensahkan RUU-KUHP menjadi UU KUHP," tegasnya.

Menurutnya, UU Omnibus Law Ciptaker ini sudah bermasalah sejak awal pembentukannya. Hal itu tergambar dengan jelas dari reaksi yang timbul dari banyak komponen masyarakat.

Karenanya bisa dikatakan bahwa Pemerintah bersama DPR telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut.

"Tanda-tanda bahwa Pemerintah bersama DPR akan tetap melanjutkan cara-cara akrobatik terlihat pada proses revisi UU PPP yang prosesnya sangat cepat," terangnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill