Connect With Us

Kendalikan Inflasi, Menko Airlangga Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperkuat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 September 2022 | 10:35

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Presiden Joko Widodo di JCC, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku hingga saat ini inflasi Indonesia masih di level 4 hingga 5 persen. Padahal inflasi di berbagai negara maju sudah berada di kisaran 8 sampai 10 persen.

Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepala daerah, di JCC, Jakarta, Kamis, 29 September 2022, menurut Menko Perekonomian, untuk mengendalikan inflasi di Indonesia, dibutuhkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah. 

Airlangga menegaskan, ketidakpastian perekonomian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi. 

Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan. Airlangga mengaku, per Kamis, 29 September 2022 pukul 16.30 WIB, kurs rupiah melemah hingga 6,5 persen.

Kondisi lebih parah dialami berbagai negara, seperti Yen Jepang melemah 20,4 persen, Yuan China melemah 15 persen, hingga kurs Poundsterling yang melemah 19,8 persen. 

Airlangga mengatakan, pemerintah pusat berupaya untuk menjaga kondisi perekonomian Indonesia tetap terkendali. Namun, ia menegaskan, butuh kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi tetap terkendali, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat. 

"Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tutur Menko Airlangga.

Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) ini menambahkan, antara pusat dan daerah harus bekerja sama menjaga produksi dan pasokan bahan pokok. Ia memberi contoh, jika pada kondisi kurangnya pasokan cabai merah yang membuat harga melonjak tinggi, kepada daerah memiliki tugas mengajak petani setempat menanam cabai untuk memenuhi pasokan.

“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator yang baik, untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi ini bisa ditanggung oleh APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Airlangga, pemda bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemda diminta mencermati tiga strategi untuk ikut mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing. Pertama, penggunaan BTT yang didasarkan SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

Dua, butuh dukungan pemda sekitar dua persen dari Dana Transfer Umum untuk mengantisipasi dampak inflasi setelah adanya penyesuaian harga BBM.

Airlangga mengatakan, dari sisi pemerintah pusat, telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah sebagai apresiasi bagi pemda yang berhasi mengendalikan inflasi. Penilaian akan dititik beratkan pada kinerja pemda dalam pengendalian inflasi, yang dihitung berdasarkan realisasi inflasi Mei hingga Agustus 2022.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill