Connect With Us

Cek Rekening, BSU Tahap 4 Rp600 ribu untuk Buruh Sudah Cair

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Oktober 2022 | 09:16

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah cair, Senin 3 Oktober 2022.

Bantuan senilai Rp600 ribu ini, diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mentransfer langsung bantuan itu ke rekening masing-masing buruh. Untuk memastikannya, penerima bisa langsung mengecek melalui laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun persyaratan penerima BSU yaitu WNI dibuktikan dengan KTP, peserta aktif BPJamsostek sampai Juli 2022, maksimal gaji Rp3,5 juta, dan bukan PNS, TNI, atau Polri, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 4 Oktober 2022.

Penerima BSU juga tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill