Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah cair, Senin 3 Oktober 2022.
Bantuan senilai Rp600 ribu ini, diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mentransfer langsung bantuan itu ke rekening masing-masing buruh. Untuk memastikannya, penerima bisa langsung mengecek melalui laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun persyaratan penerima BSU yaitu WNI dibuktikan dengan KTP, peserta aktif BPJamsostek sampai Juli 2022, maksimal gaji Rp3,5 juta, dan bukan PNS, TNI, atau Polri, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 4 Oktober 2022.
Penerima BSU juga tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews