Connect With Us

Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:42

Terdakwa Indra Kenz saat mengikuti sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang dari Rutan Salemba, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dalam kasus Binomo.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (ON) Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Rabu, 5 Oktober 2022.

"Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan pencucian uang," kata jaksa dilansir dari Detik.com.

Baca juga:

Indra Kenz Tampak Tenang dan Senyam-senyum saat Sidang di PN Tangerang, Hakim Tolak Eksepsi

Jaksa meyakini Indra Kenz bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan melakukan pencucian uang.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana selama 15 tahun penjara" tambahnya.

Jaksa juga menuntut Indra Kenz membayar denda Rp10 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti pidana badan dengan pidana 12 bulan.

Indra Kenz diyakini jaksa melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TANGSEL
Treatment aaPRP di RS Sari Asih Bintaro untuk Kulit Tenang & Bercahaya

Treatment aaPRP di RS Sari Asih Bintaro untuk Kulit Tenang & Bercahaya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Beragam faktor seperti polusi, stres, hingga proses penuaan dapat memengaruhi kondisi kulit. Dampaknya mulai dari tekstur kulit yang tidak merata, bekas jerawat yang sulit hilang, warna kulit kusam, hingga berkurangnya elastisitas kulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill