Connect With Us

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:39

Suporter mengevakuasi korban dalam kerusuhan usai pertandingan derbi Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang. (AP/Yudha Prabowo / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022 malam. 

Enam tersangka itu mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian. 

Mereka di antaranya berinisial Ir. AHL selaku Direktur Utama PT. LIB, AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel).

Lalu, SS selaku security officer, Wahyu Ss selaku Kabagops Polres Malang, H selaku anggota Brimob Polda Jatim, dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. 

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri. 

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

SPORT
Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp pelatihan Timnas Portugal dan terbang ke Madrid menggunakan jet pribadi setelah terlibat perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus.

NASIONAL
Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Rabu, 30 September 2026 | 16:20

Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill