Kota Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:25
Pemerintah Kota Tangerang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022 malam.
Enam tersangka itu mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian.
Mereka di antaranya berinisial Ir. AHL selaku Direktur Utama PT. LIB, AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel).
Lalu, SS selaku security officer, Wahyu Ss selaku Kabagops Polres Malang, H selaku anggota Brimob Polda Jatim, dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II atau waspada. Asap kawah dilaporkan berwarna putih dan terpantau tipis pada Selasa, 9 Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Polda Banten berdasarkan laporan PVMBG.
Sungguh memperhatikan kondisi generasi muda saat ini. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan digitalisasi yang begitu pesat, mereka dihadapkan pada fakta pahitnya kehidupan dan beratnya beban keuangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews