Connect With Us

Cair, Rp6,9 Miliar Dana BOS Disalurkan ke 2.553 Pesantren

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 November 2022 | 10:18

Dana BOS (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan nominal total Rp69,3 miliar, telah siap untuk disalurkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono mengatakan, dana bantuan tersebut telah ada di rekening bank penyalur (RPL). Untuk itu, ia meminta agar pihak bank segera menyalurkannya ke pesantren penerima dana BOS tahap dua.

Dana itu terdiri dari Rp3,7 miliar untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula, yakni setara Madrasah Ibtidaiyag/MI. Lalu, Rp22,5 miliar untuk 1.323 satuan pendidikan jenjang Wustha, yang setara Madrasah Tsanawiyah/MTS.

"Kemudian Rp43 miliar untuk 880 satuan pendidikan pesantren jenjang Ulya, yakni setara dengan Madrasah Aliyah/MA," ujarnya seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa 15 November 2022.

Dana yang telah masuk ke rekening pesantren dapat segera dicairkan dengan membawa tanda bukti unggah persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

"Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat, dan dimanfaatkan dengan tepat sesuai petunjuk teknis bantuan," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktora PD Pontren Kemenag selaku pengelola menyebutkan, dana bantuan BOS tahap dua hanya mencangkup 106.758 santri, yakni 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.545 santri tingkat Ulya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill