Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan nominal total Rp69,3 miliar, telah siap untuk disalurkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono mengatakan, dana bantuan tersebut telah ada di rekening bank penyalur (RPL). Untuk itu, ia meminta agar pihak bank segera menyalurkannya ke pesantren penerima dana BOS tahap dua.
Dana itu terdiri dari Rp3,7 miliar untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula, yakni setara Madrasah Ibtidaiyag/MI. Lalu, Rp22,5 miliar untuk 1.323 satuan pendidikan jenjang Wustha, yang setara Madrasah Tsanawiyah/MTS.
"Kemudian Rp43 miliar untuk 880 satuan pendidikan pesantren jenjang Ulya, yakni setara dengan Madrasah Aliyah/MA," ujarnya seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa 15 November 2022.
Dana yang telah masuk ke rekening pesantren dapat segera dicairkan dengan membawa tanda bukti unggah persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
"Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat, dan dimanfaatkan dengan tepat sesuai petunjuk teknis bantuan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktora PD Pontren Kemenag selaku pengelola menyebutkan, dana bantuan BOS tahap dua hanya mencangkup 106.758 santri, yakni 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.545 santri tingkat Ulya.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews