DLHK Kabupaten Tangerang Dukung Warga Geruduk TPS Ilegal
Rabu, 8 April 2026 | 17:48
Beredar sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menggeruduk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Situasi ekonomi global kini sedang tak menentu. Namun, di tengah kondisi tersebut sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Banten justru menaikkan Upah Minimum Provinsi untuk 2023.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan ini berdampak negatif ke ekosistem dunia usaha tahun 2023.
Sarman mengkhawatirkan kenaikan UMP itu dapat berimbas ke ekosistem dunia usaha lantaran di luar kemampuan dari dunia usaha itu sendiri.
Sarman mengatakan, pengusaha yang sebelumnya akan membuka lowongan pekerjaan di 2023, bisa saja terpaksa menghentikan rencana itu. Imbasnya, kesempatan kerja untuk pengangguran dapat berkurang. Bahkan secara ekstem, hilang sama sekali.
Kedua, mendorong kembali pemutusan hubungan kerja massal di beberapa industri.
"Karena perusahaan terpaksa menghemat di tengah situasi ekonomi global yang diprediksi kelam tahun 2023. Kemungkinan akan banyak perusahaan pindah pabrik," ujarnya seperti dikutip dari detakbanten.com, Kamis 1 Desember 2022.
Menurutnya, pengusaha tentu tak mau ambil resiko bila bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji pegawai dengan UMP tinggi.
"Contoh, di Jawa Barat saja jomplang antara Bekasi, Tangerang, dan Garut. Itu UMP-nya jauh. Itu kita khawatirkan," tambahnya.
Kondisi mengkhawatirkan ini, diharapkan agar angka UMP disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha agar kondisi buruk tak terjadi ke kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pencari kerja.
"Karena saat ini masih banyak industri belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi. Cash flow pengusaha belum sepenuhnya normal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2023 telah resmi naik sebesar 6,4 persen. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.30-Huk/2022, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menggeruduk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji rencana penyediaan bus antar-jemput bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews