Connect With Us

Simak Cara Mudah Bayar Pajak Lewat Online

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 8 Desember 2022 | 19:13

Ilustrasi pajak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai warga negara yang baik, tentunya dibebankan dengan kewajiban untuk membayar pajak. Termasuk juga di antaranya para pelaku usaha baik itu yang bergerak di bidang UKM atau sebuah perusahaan besar.

Ada beberapa macam pajak yang harus dibayar masyarakat, di antaranya pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta jenis pajak lainnya yang sudah diatur pemerintah.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), saat ini pembayaran pajak semakin mudah dan praktis melalui E-Billing.

E-Billing pajak merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing atau ID billing sebagai cara untuk bayar pajak online.

Namun untuk menggunakan aplikasi tersebut Anda harus lebih dulu datang ke kantor pajak untuk membuat dan mengaktifkan e-FIN (Electronic Filing Identification Number).

Untuk mendapatkan e-FIN ini Anda masih harus melakukannya secara manual karena belum bisa secara online. Berikut cara mendapatkan Kode e-FIN Pajak seperti dikutip dari cimbniaga.co.id, Kamis 8 Desember 2022:

1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di kota Anda dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika Anda belum memiliki kartu NPWP, minta ke kantor tempat Anda bekerja.

2. Mengisi formulir pembuatan e-FIN di loket yang telah disediakan.

3. Selanjutnya, aktivasi e-FIN dengan tautan yang dikirimkan ke alamat email Anda. Nomor e-FIN selanjutnya bakal berguna untuk membuat akun DJP Online.

 

Cara Bayar Pajak Online dengan e-Billing DJP Online:

1. Log in ke laman djponline.pajak.go.id.

2. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login ke akun Anda.

3. Selanjutnya pilih menu e-Billing System.

4. Pilih pada menu Isi SSE.

5. Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus Anda isi.

6. Data pada formulir tersebut akan terisi otomatis. Yang perlu Anda ubah hanya pada kolom Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak yang dibayarkan, dan Jumlah Setoran.

7. Setelah merampungkan pengisian, klik Simpan.

8. Klik pada pilihan Kode Billing. Pembuatan kode billing selain melalui DJP Online, juga bisa Anda lakukan melalui ASP, laman portal penerimaan negara, bank atau kantor pos persepsi, atau melalui petugas DJP.

9. Klik Cetak Kode Billing.

10. Setelah mendapatkan Kode Billing, bayar pajak online lewat bank, kantor pos, atau ATM yang Anda gunakan. Bisa juga melalui internet banking jika Anda menggunakan fasilitas tersebut.

Demikian cara mudah untuk membayar pajak tanpa perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor pajak.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill