Connect With Us

Buku Nikah Hilang, Simak Cara Mudah Pengurusannya di KUA

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Februari 2023 | 11:12

Buku Nikah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Buku nikah merupakan salah satu dokumen penting untuk mencatat pernikahan resmi secara hukum yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

KUA merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan buku nikah kepada kedua pasangan yang melangsungkan janji suci di hadapan petugas KUA, dengan buku nikah berwarna merah untuk suami dan warna hijau untuk istri.

Prahara mengenai KUA pun sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial terkait tren nikah di KUA secara sederhana tanpa biaya yang berlebihan. Pasangan muda mudi itu pun tampak bahagia dan bangga dengan memamerkan buku nikah miliknya masing-masing.

Baca Juga: Permohonan Dispensasi Nikah Akibat Hamil Duluan Capai Puluhan di Tangerang

Lalu, bagaimana jika buku nikah tersebut sewaktu-waktu hilang, perlukah untuk menikah kembali? Tentu saja tidak harus mengulang proses akad nikah untuk yang kedua kalinya.

Sebenarnya mengurus buku nikah yang hilang tidaklah sulit dan persyaratan yang dibutuhkan pun cukup sederhana. 

Berikut adalah cara mengurus buku nikah yang hilang di KUA seperti dikutip dari kanal Youtube  Ruang Kerakyatan, Senin 6 Januari 2023.

Baca Juga: Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya

Minta Surat Keterangan Kehilangan

Langkah pertama dalam mengurus buku nikah yang hilang ialah dengan membuat surat keterangan kehilangan terlebih dahulu.

Surat keterangan kehilangan didapatkan melalui kantor kepolisian di kecamatan terdekat.

 

Urus Surat Pengantar dari Desa

Setalah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, langkah selanjutnya ialah mengurus surat pengantar yang didapat dari kantor desa.

 

Kunjungi Kantor KUA

Apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, meliputi surat keterangan kehilangan dari kepolisian, surat pengantar dari desa, dan fotokopi buku nikah yang hilang jika ada.

Selanjutnya, dapat langsung mengunjungi KUA di kecamatan atau tempat dulu melangsungkan pernikahan bersama pasangan.

 

Temui Pejabat atau Pegawai Kantor KUA

Setelah seluruh berkas yang dibutuhkan dirasa cukup, temui pejabat atau pegawai kantor KUA yang bertugas, lalu serahkan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Tunggu beberapa saat, pegawai kantor KUA akan memberikan buku nikah yang baru

 

Perlu diketahui, saat melakukan pengurusan buku nikah yang hilang di KUA, sebaiknya telah mencatat terlebih dahulu kapan hari, tanggal, dan tahun pernikahannya.

Hal ini dilakukan guna mempermudah pegawai untuk menemukan nomor register atau duplikat dari buku nikah tersebut yang ada di database KUA.

Sebab, setiap pasangan yang menikah dan mengurus berkasnya di KUA, maka data pernikahan yang termuat dalam buku nikah tersebut telah diarsipkan oleh KUA untuk menjadi cadangan data jika nantinya terjadi kehilangan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KOTA TANGERANG
Pria Tewas Tenggelam di Pintu Air Mookervart Tangerang, Sempat Berteriak Minta Tolong

Pria Tewas Tenggelam di Pintu Air Mookervart Tangerang, Sempat Berteriak Minta Tolong

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:03

Seorang pria tewas tenggelam Pintu Air 2, kawasan Hutan Kota Mookervart, Kota Tangerang, Kamis 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill