Connect With Us

Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 18 Februari 2023 | 08:56

Ilustrasi kartu Prakerja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi membuka program Kartu Prakerja untuk gelombang ke-48, Jumat 17 Februari 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto mengatakan, tahun ini program Kartu Prakerja tidak lagi bersifat semi-bansos, melainkan dengan skema normal.

"Rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan bahwa di tahun 2023 dijalankan skema normal dan tidak lagi bersifat semi-bansos, sehingga lebih fokus pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif," ujar Airlangga.

Airlangga menyebut, program Kartu Prakerja selama tiga tahun berjalan telah dirasakan manfaatnya oleh sebanyak 16,4 juta orang di 514 kabupaten/kota dari 38 Provinsi.

"Dengan capaian tersebut, pemerintah melanjutkan program di tahun 2023 berdasarkan Perpres Nomor 113 Tahun 2022," katanya.

Program Kartu Prakerja gelombang ke-48 akan dibuka dengan kuota sebanyak 10 ribu peserta yang akan ditambah secara bertahap sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung ke dalam ekosistem Kartu Prakerja.

Lanjutnya, bagi para peserta yang berusia antara 18 sampai 64 tahun segera mendaftar melalui www.prakerja.go.id, secara mandiri dan tanpa diwakilkan atapun jasa joki.

"Bila sudah mendapatkan kartu Prakerja, gunakan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing," imbuhnya.

Sebelum melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan, yakni.

1. E-KTP asli

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor ponsel yang aktif.

4. E-mail yang aktif.

5. Ponsel atau komputer untuk melakukan pendaftaran.

6. Jaringan internet stabil.

Berikut adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-48 seperti dikutip dari kanal Youtube Andriadi Librilian, Sabtu 18 Februari 2023.

1. Akses situs www.prakerja.go.id.

2. Klik menu garis tiga yang berada di pojok kanan atas halaman situs prakerja.

3. Klik menu "Daftar Sekarang".

4. Lengkapi data mulai dari alamat email, password, dan konfirmasi password, kemudian centang persetujuan. Lalu, klik "Daftar".

5. Cek email yang digunakan untuk mendaftar, jika sudah terdapat pesan dari prakerja, klik "VERIFIKASI DISINI".

6. Login pada akun yang telah diverifikasi dengan memasukkan alamat email dan password yang digunakan untuk mendaftar, masukkan angka yang tertera kemudian klik "Masuk".

7. Tahapan selanjutnya, masukkan data diri berdasarkan KTP dan KK milik pribadi, kemudian centang persetujuan, lalu klik "Lanjut".

8. Unggah foto KTP asli.

9. Verifikasi wajah dengan ketentuan yang telah disediakan.

10. Centang salah satu alasan mengikuti Prakerja.

11. Pilih status pekerjaan saat ini.

12. Masukkan nomor ponsel, pastikan nomor terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang bekerjasama dengan Prakerja.

13. Jawab pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kondisi masing-masing.

14. Mengikuti tes kemampuan dasar sebagai prasyarat menerima bantuan program Kartu Prakerja.

15. Klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti seleksi.

16. Menunggu informasi pengumuman lolos seleksi.

Sebagai informasi, penerima program Kartu Prakerja gelombang ke-48 akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei Rp100 ribu, dengan total manfaat mencapai Rp4,2 juta.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill