Connect With Us

Lapor Curanmor Tidak Perlu Bayar, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 20 Maret 2023 | 14:22

| Dibaca : 100

ilustrasi pelaku curanmor (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS.com- Tindak pencurian sepeda motor (curanmor) tengah marak terjadi di Tangerang. Namun, masih banyak korban yang enggan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, korban curanmor sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun apabila melakukan pelaporan terkait pencurian tersebut.

Kompol Yuliansyah menegaskan, korban pencurian harus terlebih dahulu menunjukkan legalitas kendaraanya agar dapat segera diproses.

"Yang penting, ketika korban melapor kepada kami. Kami harap bisa menunjukkan legalitas (kendaraan) yang ada, kami bisa diantar ke TKP," ujar Kompol Yuliansyah seperti dikutip dari akun Instagram resmi @ditreskrimum_pmj, Senin 20 maret 2023.

Yuliansyah beralasan hal tersebut guna mempermudah proses identifikasi pelaku sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Siapa pun itu, kapan pun, di mana pun, apabila merasa kehilangan ataupun menjadi korban kejahatan pasti tentunya akan segera kita tindak lanjuti tanpa ada embel-embel apapun," pungkasnya.

Sebagai informasi, korban pencurian maupun yang melihat aksi tindak pidana berhak untuk melaporkan kepada pihak berwenang seperti termaktub dalam Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat 1 tentang Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat beberapa tempat yang telah diatur untuk masyarakat mengadu terkait tindak pidana pencurian, di antaranya:

  • Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke Markas Besar (Mabes) Polri
  • Wilayah Provinsi ke Kepolisian Daerah (Polda)
  • Wilayah Kabupaten atau Kota ke Kepolisian Resort (Polres)
  • Wilayah Kecamatan ke Kepolisian Sektor (Polsek)
PROPERTI
Klaster Strozzi, Hunian Ramah Lingkungan Seharga Mulai Rp2,4 Miliar di Gading Serpong Tangerang

Klaster Strozzi, Hunian Ramah Lingkungan Seharga Mulai Rp2,4 Miliar di Gading Serpong Tangerang

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:57

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Serpong kembali menawarkan klaster kesembilan di kawasan Symphonia berkonsep The Real Attic, yaitu Strozzi.

TANGSEL
Cegah Stunting di Tangsel, Praktisi Pendidikan Novianty Elizabeth Tekankan Pentingnya Peran Posyandu

Cegah Stunting di Tangsel, Praktisi Pendidikan Novianty Elizabeth Tekankan Pentingnya Peran Posyandu

Senin, 5 Juni 2023 | 22:05

TANGERANGNEWS.com-Praktisi Pendidikan Novianty Elizabeth menekankan pentingnya peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam mencegah atau mengurangi angka stunting pada bayi.

NASIONAL
Lagi Viral di Medsos, Ternyata Ini 5 Kelebihan Anak Penderita ADHD

Lagi Viral di Medsos, Ternyata Ini 5 Kelebihan Anak Penderita ADHD

Selasa, 6 Juni 2023 | 10:27

TANGERANGNEWS.com- Media sosial tengah diramaikan oleh pembahasan mengenai Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).

MANCANEGARA
Tragis, 207 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Maut India

Tragis, 207 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Maut India

Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:28

TANGERANGNEWS.com- Peristiwa kecelakaan maut antara tiga kereta terjadi di Kota Balasore, negara bagian Odisha, India, pada Jumat, 2 Juni 2023, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill