Connect With Us

Tok, Awal 1 Ramadan 2023 Resmi Jatuh Pada Kamis Besok

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Maret 2023 | 19:20

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil sidang isbat dalam sesi jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Rabu 22 Maret 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada, Kamis 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2023.

 "Kita bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," ujar Yaqut dalam sesi jumpa pers.

Dalam sidang isbat yang digelar di 124 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, posisi hilal sudah seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk. 

Sebelumnya, jalannya sidang isbat telah dibagi dalam tiga tahapan, yakni dimulai dengan seminar pemaparan posisi hilal awal. Lalu, dilanjutkan dengan Sidang Isbat yang digelar secara tertutup pada pukul 18.15 WIB.

Adapun hasil sidang isbat dikemukakan pada tahapan ketiga dalam sesi jumpa pers.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill