Connect With Us

Sabu Senilai Rp3,3 Miliar Disita

| Kamis, 21 Mei 2009 | 14:07

TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukia Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dengan nilai Rp3,3 miliar yang dibawa dari Hongkong menuju Jakarta. Satu orang pelakunya yang berwarga negara (WN) Malaysia Kho Cin Tiam, 36, ditangkap Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno- Hatta Eko Darmanto mengatakan, barang haram tersebut dibawa seorang penumpang maskapai Chatay Pacific dengan nomor penerbangan CX-719 dari Hongkong sekitar pukul 21.00 WIB. “Tetapi hingga kini, kita belum mengatahui akan dibawa ke mana barang haram tersebut. Sebab, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang nantinya barang tersebut akan ada yang menerima terminal 2 D, “ kata Eko, hari ini. Eko mengatakan, upaya penggalan tersebut berhasil digagalkan karena pihaknya bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), PT Angkasa Pura II (PAP), Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Bandara, Karantina dan Badan POM serta Bea dan Cukai telah memperketat masuknya segala bentuk penyelundupan tanpa terkecuali.”Khusus untuk sabu ini, digagalkan berkat kejelian Satgas Airport Interdiction dalam mengamati tampilan x-ray atas barang bawaan penumpang. Dan, yang paling terlihat adalah gerak-gerik tersangka yang sangat mencurigakan,” ujar Eko. Sabu (methaphetamine) menurut undang-undang No.5 /1997 tentang Psikotropika merupakan kategori Psikotropika golongan II. Penyelundupan Psikotropika golongan II adalah pelanggaran pidana sesuai dengan pasal 61 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 10 tahun penjara dengan denda paling besar Rp300 juta.(zokel)
MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

TANGSEL
Kejati Banten Bidik Aliran Dana Korupsi Sampah Tangsel

Kejati Banten Bidik Aliran Dana Korupsi Sampah Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 18:32

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih melakukan pengembangan kasus korupsi proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun 2024 senilai Rp75 miliar.

BISNIS
Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:58

Perusahaan ritel fesyen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atau yang lebih dikenal dengan nama Matahari dikabarkan akan kembali menutup sejumlah gerainya dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill