Connect With Us

Antasari Dilarang Hadiri Resepsi Putrinya

| Senin, 5 Maret 2012 | 17:47

Antasari Azhar saat melakukan jumpa pers. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Kementerian Hukum dan HAM  melarang Antasari Azhar untuk menghadiri resepsi pernikahan putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri, 11 Maret 2012, di Balai Sudirman, pukul 19.00 wib. Mantan Ketua KPK itu hanya diperbolehkan mengikuti prosesi siraman dan akad nikah.

Antasari mengatakan itu kepada wartawan di Lapas Kelas IA Dewasa Tangerang, Senin (5/3). Pada kesempatan itu Antasari menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan itu, dan meminta rekan pers untuk tidak memperpanjang polemik soal pernikahan putri sulungnya itu.

"Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, saya minta polemik ini tidak lagi terjadi. Saya secara pribadi meminta kepada semua pihak, demi khikmadnya pernikahan anak saya nanti," ucapnya.

Terpidana 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, itu mengatakan, sebagai warga binaan, dirinya menerima semua keadaan. "Tidak benar saya tidak diijinkan. Kami sudah sepakat, persoalan ini tidak berlanjut. Sebagai orang tua, saya menginginkan pernikahan anak saya berjalan lancar dan saya tidak ingin membuat konflik," ucapnya.

Menurut Antasari, dirinya telah mengajukan permohonan untuk menghadiri akad nikah, siraman, dan resepsi pernikahan putrinya itu. Namun balasan surat Kanwil Kemenkumham Banten, bahwa dirinya hanya bisa memenuhi acara adat siraman, 8 Maret (sore hari), dan akad nikah, 9 Maret (pagi hari).

"Sedangkan untuk resepsi pernikahan pada malam hari tanggal 11 Maret 2012, sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan belum diizinkan. Saya bisa memahami itu selaku warga binaan Lapas Tangerang," ucapnya yang didampingi Imam Santoso, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, dan Heru Prasetyo, Kabid Pembinaan Lapas IA Dewasa Tangerang.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kemenkumham, Goncang Raharjo, Antasari tidak boleh menghadiri resepsi pernikahan pada malam hari pernikahan anaknya, pada 11 Maret 2012, karena resepsi pernikahan itu bukan bagian yang sakral dari sebuah pernikahan.

"Itukan cuma pesta saja. Yang penting dari pernikahan adalah akad nikah dan prosesi siraman," ucapnya.

Menurut Goncang, yang berhak mengizinkan Antasari mengikuti proses pernikahan putrinya itu adalah Kepala Lapas IA Tangerang. Namun tetap harus dikoordinasikan kepada Kanwil Kemenkumham Banten, dan Kemenkum dan HAM.

"Ijin terakhir tetap dari Kemenkumham. Kalau tidak boleh, Kepala Lapas IA Tangerang juga tidak bisa berbuat apa-apa," ucapnya.(DRA)

 
WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill