ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANG-Bekerja untuk mencari nafkah demi diri sendiri atau untuk keluarga memang sudah menjadi kewajiban setiap orang. Sayangnya, seseorang sering kali lupa bahwa ia terlalu banyak bekerja dan akhirnya membuat kehidupan pribadinya terlupakan.
Padahal sesungguhnya, kehidupan pribadi dengan pekerjaan sepatutnya seimbang. Agar tak semakin memburuk, kenali perubahan diri karena terlalu banyak bekerja sesuai ulasan berikut.
Sulit berbicara
Ketika Anda berbicara dalam sebuah rapat dan kedapatan tak dapat melengkapi kalimat yang dibicarakan atau kata-kata yang keluar dari mulut tak lagi sinkron, itu berarti sudah banyak sekali pekerjaan yang Anda kerjakan. Karena pikiran dipenuhi banyak hal yang berbeda-beda secara bersamaan sehingga membuat diri tak fokus.
Tak punya waktu pribadi
Setiap orang memiliki privasi dan waktu untuk sendiri. Namun, bila waktu-waktu berharga tersebut telah tiada dan digantikan untuk mengerjakan setumpuk pekerjaan dari kantor berarti Anda sudah sangat berlebihan dalam bekerja. Gunakan waktu dengan efektif demi kesehatan diri sendiri.
Tak pernah melihat keluarga
‘Pergi pagi pulang pagi’ jangan sampai Anda melakukan ini. Atau membiarkan anak terbangun di tengah malam hanya untuk melihat ayahnya atau ibunya karena sudah tak tahan menahan rindu lantaran jarang sekali bertemu. Sesibuk apa pun pekerjaan usahakan sedikit saja waktu dengan keluarga. Terlalu banyak bekerja juga tak baik untuk keluarga Anda.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews