Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNews.com – Mudik yang aman dan nyaman adalah dambaan semua orang. Untuk memperlancar agenda mudik Anda, cara membawa uang juga perlu Anda perhatikan.
Apalagi, sesuatu yang tidak diduga bisa terjadi kapan saja. Kecurian, dompet terjatuh, dan hal yang tidak diinginkan lainnya bisa menimpa Anda. Untuk mengantisipasinya, perhatikan hal-hal berikut.
1. Bawa uang tunai secukupnya
Tak semua daerah punya fasilitas ATM. Namun, bukan berati Anda harus membawa uang berlebihan saat mudik ke daerah yang tak terjangkau ATM. Tetap bawalah uang secukupnya saja.
2. Simpan uang di beberapa tempat
Pastikan Anda menyimpan uang di beberapa tempat, sehingga jika Anda kehilangan salah satunya Anda masih punya cadangan uang lain. Agar aman, simpan di beberapa tempat selain di dompet, seperti kantong celana, kantong tertutup di jaket, kantong di dalam tas, dan tempat-tempat lainnya.
3. Simpan di anggota keluarga lainnya
Jika Anda mudik dengan anggota keluarga lain, Anda bisa membagi-bagi kebutuhan perjalanan yang telah dikumpulkan kepada anggota keluarga lainnya.
Misalnya, jika Anda memegang semua kebutuhan transportasi, Anda bisa membagi uang untuk hotel dan makan ke anggota yang lain.
Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGKawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews