Connect With Us

Usai Minum Kopi Jantung Berdebar, Ini Penyebabnya!

FER | Selasa, 6 September 2016 | 08:38

Biji kopi Indonesia (Kemenperin / TangerangNews.com)

TANGERANGNews.com-Apakah jantung Anda berdebar atau sakit kepala setelah minum kopi? Jika iya, maka Anda harus memeriksa kesehatan metabolisme.

Menurut ahli kesehatan, Dr Michael Roizen dari Klinik Cleveland, jika jantung berdebar-debar dan sakit kepala usai minum kopi, maka metabolisme harus disalahkan.

"Jika Anda minum secangkir kopi, dalam waktu satu jam setelahnya tidak merasakan sakit kepala, detak jantung tetap normal, tidak cemas, lambung aman, maka metabolisme berjalan cepat," ujarnya yang dilansir Marieclaire.

Jadi, jika Anda termasuk orang-orang yang bereaksi buruk ketika minum secangkir kopi, maka kemungkinnan memiliki metabolisme yang lambat. Karena itu, Dr Michael tidak menyarankan untuk tidak minum kopi sama sekali, karena memiliki manfaat kesehatan juga.

Diperkirakan, kafein dalam kopi dapat mengurangi risiko Alzheimer, Parkinson, diabetes tipe 2, dan bahkan beberapa jenis kanker. Jadi, cukup moderasi minum kopi atau tidak lebih dari dua cangkir sehari.

 

 

Tagshealthy
HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill