Connect With Us

Usai Minum Kopi Jantung Berdebar, Ini Penyebabnya!

FER | Selasa, 6 September 2016 | 08:38

Biji kopi Indonesia (Kemenperin / TangerangNews.com)

TANGERANGNews.com-Apakah jantung Anda berdebar atau sakit kepala setelah minum kopi? Jika iya, maka Anda harus memeriksa kesehatan metabolisme.

Menurut ahli kesehatan, Dr Michael Roizen dari Klinik Cleveland, jika jantung berdebar-debar dan sakit kepala usai minum kopi, maka metabolisme harus disalahkan.

"Jika Anda minum secangkir kopi, dalam waktu satu jam setelahnya tidak merasakan sakit kepala, detak jantung tetap normal, tidak cemas, lambung aman, maka metabolisme berjalan cepat," ujarnya yang dilansir Marieclaire.

Jadi, jika Anda termasuk orang-orang yang bereaksi buruk ketika minum secangkir kopi, maka kemungkinnan memiliki metabolisme yang lambat. Karena itu, Dr Michael tidak menyarankan untuk tidak minum kopi sama sekali, karena memiliki manfaat kesehatan juga.

Diperkirakan, kafein dalam kopi dapat mengurangi risiko Alzheimer, Parkinson, diabetes tipe 2, dan bahkan beberapa jenis kanker. Jadi, cukup moderasi minum kopi atau tidak lebih dari dua cangkir sehari.

 

 

Tagshealthy
SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill