Connect With Us

Usai Minum Kopi Jantung Berdebar, Ini Penyebabnya!

FER | Selasa, 6 September 2016 | 08:38

Biji kopi Indonesia (Kemenperin / TangerangNews.com)

TANGERANGNews.com-Apakah jantung Anda berdebar atau sakit kepala setelah minum kopi? Jika iya, maka Anda harus memeriksa kesehatan metabolisme.

Menurut ahli kesehatan, Dr Michael Roizen dari Klinik Cleveland, jika jantung berdebar-debar dan sakit kepala usai minum kopi, maka metabolisme harus disalahkan.

"Jika Anda minum secangkir kopi, dalam waktu satu jam setelahnya tidak merasakan sakit kepala, detak jantung tetap normal, tidak cemas, lambung aman, maka metabolisme berjalan cepat," ujarnya yang dilansir Marieclaire.

Jadi, jika Anda termasuk orang-orang yang bereaksi buruk ketika minum secangkir kopi, maka kemungkinnan memiliki metabolisme yang lambat. Karena itu, Dr Michael tidak menyarankan untuk tidak minum kopi sama sekali, karena memiliki manfaat kesehatan juga.

Diperkirakan, kafein dalam kopi dapat mengurangi risiko Alzheimer, Parkinson, diabetes tipe 2, dan bahkan beberapa jenis kanker. Jadi, cukup moderasi minum kopi atau tidak lebih dari dua cangkir sehari.

 

 

Tagshealthy
OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill