Connect With Us

Usai Minum Kopi Jantung Berdebar, Ini Penyebabnya!

FER | Selasa, 6 September 2016 | 08:38

Biji kopi Indonesia (Kemenperin / TangerangNews.com)

TANGERANGNews.com-Apakah jantung Anda berdebar atau sakit kepala setelah minum kopi? Jika iya, maka Anda harus memeriksa kesehatan metabolisme.

Menurut ahli kesehatan, Dr Michael Roizen dari Klinik Cleveland, jika jantung berdebar-debar dan sakit kepala usai minum kopi, maka metabolisme harus disalahkan.

"Jika Anda minum secangkir kopi, dalam waktu satu jam setelahnya tidak merasakan sakit kepala, detak jantung tetap normal, tidak cemas, lambung aman, maka metabolisme berjalan cepat," ujarnya yang dilansir Marieclaire.

Jadi, jika Anda termasuk orang-orang yang bereaksi buruk ketika minum secangkir kopi, maka kemungkinnan memiliki metabolisme yang lambat. Karena itu, Dr Michael tidak menyarankan untuk tidak minum kopi sama sekali, karena memiliki manfaat kesehatan juga.

Diperkirakan, kafein dalam kopi dapat mengurangi risiko Alzheimer, Parkinson, diabetes tipe 2, dan bahkan beberapa jenis kanker. Jadi, cukup moderasi minum kopi atau tidak lebih dari dua cangkir sehari.

 

 

Tagshealthy
BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill