Connect With Us

Selalu Rugi, HMB Jakarta Desak Penyertaan Modal ke Bank Banten Dikaji Ulang

Redaksi | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 07:45

Bank Banten. (Bisnis.com / Istimewa)

 

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi Banten mengkaji ulang penyertaan modal daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)

Rizki Irwansyah Ketua Umum HMB Jakarta mengatakan, keputusan yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah dikaji ulang.

Sebab ia menilai, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten itu selalu rugi. Sehingga, untuk menopang keberlangsungan operasional usaha, Bank Banten hanya mengandalkan penyertaan modal daerah. 

"Kita tidak pernah mendengar kabar baik dari Bank Banten, yang kita dengar hanya rugi, rugi, dan rugi. Entah salahnya dimana? Ujungnya pemerintah kasih modal lagi, tanpa ada business plan (perencanaan bisnis) yang jelas," ucap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Akibat kerugian tersebut, anak perusahaan PT Banten Global Development (BGD) itu tidak berfungsi sebagai badan usaha daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam Pasal 7 PP tersebut, mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, tujuan BUMD yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dengan memperoleh laba (keuntungan).

"PP 54/2017 tentang BUMD menjelaskan fungsi dan kedudukan BUMD dalam membantu perekonomian daerah. Namun berbanding terbalik dengan Bank Banten (BUMD) yang malah menggerogoti APBD yang lagi defisit hingga Rp1,796 triliun. Apa ini bukan beban pemerintah daerah?" tegasnya.

Informasi yang dihimpun, penambahan modal kepada bank Banten telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1,551 triliun.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:52

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama mengakses media sosial (medsos) guna menjaga kesehatan mental di tengah pergeseran pola interaksi digital.

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill