Connect With Us

Rakyat sedang Kritis, Wakil Menteri Raih Bonus Fantastis, Dimana "Sense of Crisis"? 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 September 2021 | 10:10

Euis Bella Bediana. Aktivis Dakwah. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

Oleh : Euis Bella Bediana, Aktivis Dakwah

TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 masih belum berakhir, korban masih banyak yang berjatuhan. Ribuan orang meninggal dunia, puluhan ribu orang terinfeksi virus COVID-19. Bahkan jumlah orang yang terinfeksi makin hari semakin meningkat. Status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pun masih terus saja diperpanjang. "Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin (13/9)" (Suara.com 6/9/21).

Wabah COVID-19 ini sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun, negara ini belum menunjukkan penurunan jumlah kasus terinfeksi maupun jumlah kematian dikarenakan wabah ini. Bahkan semakin mencemaskan, namun penanganan wabah pandemi ini makin tidak jelas arahnya. Masyarakat sudah sangat kecewa, sebagian bahkan sudah sampai fase frustasi. Pada saat yang sama, ekonomi makin terpuruk, utang luar negeri makin membengkak, belum lagi kasus korupsi selama pandemi ini semakin menjadi-jadi. 

Mirisnya, ditengah kemerosotan ekonomi masyarakat saat ini pemerintah mengeluarkan regulasi terbaru, yakni Wakil Menteri yang akan berakhir jabatannya akan mendapatkan uang bonus senilai Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan. Bilangan yang sangat fantastis ditengah situasi masyarakat yang sedang kritis. 

"Ketentuan pemberian uang penghargaan itu tertuang dalam Pasal 8 Perpres 77/2021 yang merupakan hasil pengubahan atas Perpres Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri (Wamen).

Dalam beleid terbaru itu, Jokowi menetapkan pemberian uang penghargaan atau 'bonus' kepada wamen apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya. Adapun besaran bonus yang akan diterima eks wakil menteri itu sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan. Ketentuan pemberian uang penghargaan itu tertuang dalam Pasal 8 Perpres 77/2021 yang merupakan hasil pengubahan dari beleid sebelumnya." (Tagar.id 30/8/21) 

Pemerintah secara terang-terangan mempertontonkan hilangnya "Sense of Crisis" pada masyarakat. Kehilangan sense of crisis bahwa semua yang terjadi bukanlah hal yang biasa-biasa saja, di tengah lost control-nya penanganan pandemi dan krisis berbagai bidang. Sense of crisis juga bukan semata-mata hanya kepekaan menghadapi krisis, namun juga berarti kewaspadaan, ketergesaan, kesegeraan, dan pada akhirnya kesigapan dalam menghadapi krisis. Karena krisis adalah krisis, permasalahan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan dan ditanggulangi.

Namun, inilah fakta pemimpin produk sistem politik demokrasi-sekuler. Karenanya fakta ini semakin menguatkan masyarakat bahwa jabatan dalam sistem politik demokrasi hanya bagian dari politik balas budi dan politik kekuasaan. Dalam kontestasi pemilu sistem demokrasi selalu ada politik transaksional si calon dengan partai politik. Dukungan tidaklah cuma-cuma, atau bisa disebut tidak ada makan siang gratis. Ada harga yang harus dibayar ketika calon pemimpin memenangkan kontestasi pemilu. 

Alhasil, fenomena para pemenang kekuasaan memberikan kursi jabatan kepada pendukungnya hingga memberikan gaji yang fantastis menjadi hal yang biasa. Suara rakyat hanya dipakai untuk memenangkan kompetisi pemilu, selebihnya adalah politik balas budi. Pada akhirnya, kebijakannya tidak lagi memihak pada rakyat. Inilah fakta kedaulatan di tangan rakyat menurut demokrasi sejatinya tidak ada, yang ada para oligarki kekuasaan dan pemilik modal yang sesungguhnya berdaulat atas rakyat. 

Pemimpin harus memiliki kekuatan aqliyyah (akal) yang menjadikan dirinya mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan syariat islam. Orang yang lemah akalnya pasti tidak akan mampu menyelesaikan urusan rakyatnya, lebih dari itu ia akan kesulitan memutuskan perkara-perkara pelik yang harus segera diambil tindakan. Pemimpin yang memiliki kekuatan akal akan mampu menelurkan kebijakan-kebijakan cerdas dan bijaksana yang mampu melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Sebaliknya, pemimpin yang lemah akalnya sedikit-banyak pasti akan menyusahkan rakyatnya. 

Pemimpin yang memiliki kekuatan akal hanya akan ada jika sistem islam yang diterapkan, sistem islam menghasilkan pemimpin yang amanah dan peka terhadap kondisi rakyatnya. Para pemimpin menjalankan tugasnya dengan penuh kesungguhan karena dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Para pemimpin dalam islam harus menyadari bahwa pelaksanaan semua tugasnya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat. Abdullah bin Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah, SAW telah bersabda, “Ketahuilah: kalian semua adalah pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya tentang rakyat yang dipimpinnya."

At-taqwa (ketakwaan) adalah salah satu sifat penting yang harus dimiliki seorang pemimpin maupun penguasa, pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyatnya. Pemimpin seperti ini cenderung tidak akan menyimpang dari aturan Allah SWT, ia telah berjalan lurus sesuai dengan syariat islam dan berusaha untuk menerapkan hukum Allah SWT. Ia sadar bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak pada hari akhir. Berbeda dengan pemimpin yang tidak bertakwa, ia akan condong untuk menindas, menzalimi dan memperkaya dirinya. 

Pemimpin yang memiliki kekuatan akal dan bertakwa merupakan pemimpin yang harus diangkat untuk mengurus umat, karena dengan memiliki kekuatan akal dan takwa kepada Allah nilai "Sense of Crisis" pasti ada didalamnya. Kriteria ini hanya bisa diwujudkan di dalam sistem politik yang tidak menjadikan asas balas-budi sebagai tolak ukurnya. Melainkan dalam sistem yang menjadikan akidah islam sebagai dasar pemerintahannya, yaitu sistem islam.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill