Connect With Us

Sampah yang Mengganggu Pandangan dan Penciuman di Jalan Salak Putih

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:50

Sampah di pinggir Jalan Salak Putih, gang besar dari arah Graha Raya. (@TangerangNews / Istimewa)

Oleh: Udi, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Yupentek Indonesia

 

Seperti sebuah kebiasaan warga untuk membuang sampah di pinggir jalan di Jalan Salak Putih, gang besar dari arah Graha Raya. Hal ini merupakan fenomena klasik yang terjadi di jalan tersebut. Meskipun sudah ada larangan terpampang jelas menggunakan media cetak Baliho dengan tulisan kapital dan bold hitam, tetap saja tidak berdampak apapun, sampah masih tetap menggunung. Padahal sudah disediakan lokasi khusus untuk membuang sampah yang kemudian nantinya akan diangkut dan dibersihkan secara rutin oleh petugas kebersihan.

Selain membuang sampah ke pinggir jalan, warga juga tidak absen melemparkan limbah domestik dapur ke kali yang berada tepat setelah sampah berserakan tadi. Padahal, hujan di wilayah setempat memiliki intensitas yang cukup besar sehingga seringkali kali tersebut meluap dan tersedak oleh sampah yang menghalangi got jembatan kecil. Alhasil, ketika hujan turun, aroma busuk dan genangan air yang meluap di sekitar mulut gang jalan tersebut tidak terelakkan lagi.

Kita semua tahu bahwa sampah merupakan hasil akhir dari proses produksi dan konsumsi masyarakat yang apabila tidak dikelola pembuangannya, akan berakibat fatal dan mengundang bencana banjir. Namun, hal ini seperti sebuah hal yang memang tidak dihiraukan oleh warga. Pemerintah sudah sering mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekitar, dan juga membuat aturan tentang larangan membuang sampah sembarangan dengan hukuman yang tidak main-main juga. 

Seperti pada PERDA Kota Tangerang Selatan No. 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang menyatakan larangan membuang sampah di tepi atau media jalan, jalur hijau yang dapat merusak keindahan dan kebersihan jalan, sanksi kurungan paling lama 6 bulan, atau denda paling banyak lima puluh juta rupiah.

Meskipun beberapa hari sekali petugas mengambil sampah dan memindahkannya ke TPA, tetap saja daerah pinggir jalan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah sementara di lingkungan. Kita dapat menyimpulkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam hal membuang sampah pada tempatnya. Adanya petugas kebersihan hanyalah sebagai pembantu dalam menjaga kebersihan, sedangkan faktor utama yang sangat berpengaruh agar lingkungan masyarakat terlihat bersih adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.

Lalu, sudah ketebak bukan apa yang akan terjadi jika kebiasaan membuang sampah sembarangan ini terus dilestarikan? Ya, negatif yang akan menjadi label khas Jalan Salak Putih berupa lingkungan yang tentunya akan terlihat kotor dan tidak nyaman untuk ditinggali, sehingga menimbulkan berbagai penyakit, seperti demam berdarah. Dampak yang lebih besar lagi yaitu bencana banjir yang tidak hanya disebabkan oleh hujan lebat, tapi karena orang-orang membuang sampah sembarangan di sungai. 

Sikap apa sih yang seharusnya dibenahi oleh setiap warga lingkungan untuk merubah kebiasaan buruk mencemari lingkungan ini?

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

BANTEN
Pemprov Banten Bakal Bagi Gelaran Aksi Peringatan Hari Buruh per Kota dan Kabupaten

Pemprov Banten Bakal Bagi Gelaran Aksi Peringatan Hari Buruh per Kota dan Kabupaten

Selasa, 28 April 2026 | 20:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan pola berbeda dalam peringatan Hari Buruh 2026 dengan menyebar kegiatan ke sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill