-
Selasa, 10 Desember 2019 | 21:16
Pemkot Tangerang Segel Kontrakan yang Dihuni 21 KK Tanpa Jamban
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kontrakan yang dihuni 21 kepala keluarga (KK) di RT2/1, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/12/2019).
RECOMENDED
-
Catat Tanggalnya, KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
-
2 Kelompok Remaja Saling Serang Pakai Sajam di Jembatan Cisadane Cisauk Tangerang
-
Jadi Perwakilan PLN, Jakarta Electric Optimistis Capai Papan Atas PLN Mobile Proliga 2024
-
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud
-
Masuk Zona Degradasi, Persita Tak Ingin Cemaskan Hasil Tim Lain