-
Selasa, 29 November 2022 | 18:27
Heboh PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Syaratnya
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang baru-baru ini membuat heboh, lantaran telah mengesahkan pernikahan beda agama antara pasangan suami istri yakni, AD dan CM.
RECOMENDED
-
Pria Ini Dititipkan Rumah di Tangerang karena Pemiliknya Mudik, Barang-barangnya Malah Dijual
-
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur
-
Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara
-
Internet Mati Gegara Pemkot Tangsel Potong Kabel Optik, Aktifitas Warga Terganggu
-
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang