-
Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00
Suap ke PT Angkasa Pura II Gunakan Kode Buku
Buku menjadi kode suap antar BUMN yang digunakan pada kasus PT Inti dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Jaksa KPK Ikhsan Fernandi lah yang membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
RECOMENDED-
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang
-
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel
-
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"
-
Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta
-
Pemkot Tangsel Dorong Warga Dapat Cuan dari Budidaya Maggot
