-
Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00
Suap ke PT Angkasa Pura II Gunakan Kode Buku
Buku menjadi kode suap antar BUMN yang digunakan pada kasus PT Inti dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Jaksa KPK Ikhsan Fernandi lah yang membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
RECOMENDED-
Akui Suka Anak Kecil, Polisi Dalami Adanya Korban Lain Aksi Cabul Pria di Solear
-
Atasi Kendala Zonasi PPDB, 7 Sekolah Negeri Baru Kapasitas 1.356 Siswa Dibuka di Banten
-
Peringkat 6 Dunia Kuliner Terbanyak, Bandara Soekarno-Hatta Punya 133 Restoran dan Kafe
-
Pemkab Tangerang Siapkan Dua Skema Donasi Korban Bencana NTT
-
Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti
