-
Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00
Suap ke PT Angkasa Pura II Gunakan Kode Buku
Buku menjadi kode suap antar BUMN yang digunakan pada kasus PT Inti dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Jaksa KPK Ikhsan Fernandi lah yang membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
RECOMENDED
-
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya
-
Tegas, Pemkot Tangsel Potong Kabel Fiber Optik Semrawut
-
Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka
-
Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik
-
Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang