-
Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00
Suap ke PT Angkasa Pura II Gunakan Kode Buku
Buku menjadi kode suap antar BUMN yang digunakan pada kasus PT Inti dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Jaksa KPK Ikhsan Fernandi lah yang membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
RECOMENDED-
Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang
-
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan
-
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria
-
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase
-
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029
