Buruh Berdamai dengan Gubernur Banten
Kamis, 6 Januari 2022 | 20:37
Dibaca : 9070
Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani kesepakatan damai dengan buruh untuk mencabut laporan kasus penggerudukkan kantor gubernur
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
RECOMENDED