TangerangNews.com

IDI : RS Siloam, Undang-undangnya hanya kita yang Sah

| Jumat, 19 Juli 2013 | 19:34 | Dibaca : 1452


Arief-Sachrudin (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang dr Djarasito menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan bakal calon wakil wali kota Tangerang Sachrudin, Jumat (19/7).
 
Djarsito mengatakan, pemeriksaan Sachrudin prosesnya sama dengan peserta lainnya dan telah sesuai standart.

Menurutnya,  tidak ada keringanan untuk bakal calon manapun. "Pak Sachrudin bisa mengikuti semua pemeriksaan yang ada, pada fisik dan psikis seperti jantung, paru-paru, ginjal. Tidak ada dispensasi," katanya.
 
Terkait pemeriksaan Sachrudin yang lebih lama dari pemeriksaan terhadap balon sebelumnya yang hanya 7 jam, Djarasito mengatakan,  bahwa hal itu karena dipotong Salat Jumat.
"Ini tidak molor, tadi ditunda Jumatan di sini. Kandidat yang diperiksa hari Senin juga selesai jam segini," katanya.
 
Sementara terkait surat keterangan dari RS Siloam tentang kondisi Sachrudin, Djarasito mengatakan,  hal itu tidak bisa dijadikan pertimbangan.

Menurutnya yang berlaku hanya hasil pemeriksaan oleh IDI.  “Dalam pemeriksaan kita selalu memperhatikan kondisi bakal calon. Tapi prinsip dasarnya sesuai undang-undang, hanya hasil dari kita yang sah, keterangan dari RS lain tidak berlaku,” katanya.

 Ditanya jika Sachrudin mengkonsumsi obat untuk pengobatan sakitnya apakah akan mempengaruhi hasil pemeriksaan kesehatan? Djarasito mengaku,  hal itu akan terlihat dari hasil pleno para dokter.

Menurutnya, yang menjadi inti penilaian kesehatan adalah berkemampuan atau ketidak mampuan bakal calon.

 “Jadi contohnya ada seseorang yang mengidap penyakit, itu dikatakan sakit. Tapi apakah penyakitnya membuat dia tidak mampu melakukan pekerjaan? Jadi meskipun mengidap penyakit, tapi kalau masih bisa bekerja, bisa dikatakan mampu,” katanya. (RAZ)